Jelang libur panjang Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III meningkatkan pelayanan SPBU di rest area sepanjang jalur tol. Sejumlah fasilitas tambahan juga disiapkan sehingga pengendara yang memanfaatkan momen ini untuk mudik mudah mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Unit Manager Communication, Relations & CSR MOR III Eko Kristiawan mengatakan Pertamina telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada momen libur panjang ini. Salah satunya melalui pemenuhan stok BBM di SPBU yang berada di sepanjang jalur tol.
"Kami memastikan kesiapan layanan kebutuhan BBM pada momen libur panjang yang akan dimanfaatkan masyarakat untuk perjalanan mudik," ujar Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun volume lalu lintas keluar Jakarta diprediksi melonjak mulai Jumat malam (14/8/2020) hingga Sabtu (15/8/2020). Berdasarkan Surat Edaran Nomor 17/AJ.201/DRJD/2020 dari Kementerian Perhubungan tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 Tahun 2020 dan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, mayoritas pengendara merupakan pengguna kendaraan mobil pribadi.
Eko mengatakan di sepanjang ruas Tol Jakarta-Cikampek, Pertamina telah menyediakan SPBU di sejumlah Rest Area seperti KM 19, KM 39 dan KM 57. Sedangkan di ruas Tol Cikampek-Cirebon, terdapat SPBU siaga di Rest Area KM 102, KM 166, KM 207, serta KM 228. Pertamina juga menyiagakan fasilitas tambahan berupa mobile storage di KM 57A, KM 62B, dan KM 101B, serta armada motor Pertamina Delivery Service (motorist) di KM 75A dan KM 62B.
"Mobile storage adalah mobil tangki berisi BBM yang bersiaga di SPBU. Tujuannya untuk mempercepat proses pengisian ke SPBU sehingga stok BBM untuk konsumen terjaga. Apabila sangat diperlukan, motorist Pertamina Delivery Service juga sudah kami siagakan. Kami turut bekerjasama dengan aparat keamanan untuk mengawal motorist yang membawa BBM menghampiri mobil konsumen yang butuh bahan bakar dengan aman," jelasnya.
Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, Pertamina turut menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di SPBU melalui penyemprotan disinfektan, penyediaan sarana sanitasi, dan mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi operator SPBU dan operator motorist. Konsumen yang akan keluar dari kendaraan untuk mengisi BBM di SPBU juga diwajibkan menjaga jarak minimal 1 meter dari operator.
"Kami turut menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan mematuhi protokol COVID-19. Seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, dan melakukan pembayaran non tunai di SPBU," pungkasnya.
Untuk informasi mengenai produk dan layanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Pertamina di 135.
(akn/hns)