SKK Migas: Industri Hulu Migas Rawan Korupsi

SKK Migas: Industri Hulu Migas Rawan Korupsi

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 26 Agu 2020 22:02 WIB
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto/Foto: Dok. SKK Migas
Jakarta -

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan industri hulu migas rawan korupsi. Sebab dana yang bergulir di sektor tersebut bernilai ratusan triliun rupiah.

"Kami menyadari industri hulu migas adalah salah satu sektor yang rawan terjadi praktik korupsi. Industri hulu migas memiliki perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya. Maka penting untuk menjaga proses pengambilan keputusan investasi tidak terganggu oleh faktor non-investasi seperti penyuapan," kata dia saat jadi pembicara di acara Praktek Baik Penerapan Manajemen Anti Suap dalam keterangan pers, Rabu (26/8/2020).

Oleh karena itu industri hulu migas harus menciptakan iklim bisnis yang lebih baik dengan melakukan pencegah korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka, pencegahan korupsi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kredibilitas hulu migas, persaingan usaha yang sehat, meningkatkan iklim investasi dan menekan biaya cost recovery. Ujung-ujungnya adalah penerimaan negara menjadi lebih optimal. Indonesia memiliki 128 cekungan dan baru 20 cekungan yang produksi, dengan tanpa korupsi biaya investasi di Indonesia akan semakin kompetitif dan memiliki kepastian waktu," ujarnya.

SKK Migas, lanjut dia konsisten menerapkan praktik pencegahan korupsi. Sebab salah satu cara mendorong peningkatan investasi hulu migas adalah dengan menerapkan good corporate governance (GCG) pada level yang tinggi, termasuk didalamnya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

Dwi juga menerangkan investasi hulu migas memiliki risiko dan teknologi yang tinggi serta persaingan antar negara. Korupsi menjadikan biaya yang dikeluarkan tinggi dan meningkatkan ketidakpastian bisnis, sesuatu yang sangat dibenci oleh para investor

"SKK Migas konsisten menerapkan praktek pencegahan korupsi. Penghargaan dari KPK, adalah salah satu bukti SKK Migas secara terus menerus melakukan pencegahan korupsi di industri hulu migas. Penghargaan ini akan semakin menyemangati dan memperkuat komitmen kami untuk terus meningkatkan prakek pencegahan korupsi di hulu migas," tambahnya.

(toy/dna)

Hide Ads