Perhatian! Setor Rekening Bantuan Rp 600 Ribu Paling Telat 15 September

Perhatian! Setor Rekening Bantuan Rp 600 Ribu Paling Telat 15 September

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 01 Sep 2020 12:35 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock
Jakarta -

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto mengungkapkan masih ada perusahaan yang belum melengkapi data karyawannya yang menjadi penerima bantuan Rp 600 ribu/bulan berupa subsidi upah/gaji. Data yang dimaksud adalah nomor rekening.

Pihaknya menunggu kelengkapan data nomor rekening penerima subsidi upah selambat-lambatnya 15 September.

"Hingga 15 September karena masih ada 1,7 juta rekening yang belum masuk," kata dia melalui pesan singkat kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno dihubungi terpisah mengimbau para pemberi kerja segera melengkapi nomor rekening pekerjanya.

"Nah waktu itu setelah launching (program bantuan subsidi upah), BPJS Ketenagakerjaan termasuk Kemnaker mengamanatkan ke perusahaan agar personalia HRD perusahaan segera mendaftarkan nomor rekeningnya atau menyusulkan atau melengkapi nomor rekeningnya si pekerja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hal itu ditujukan agar bantuan Rp 600 ribu tahap pertama bisa masuk ke rekening seluruh penerima bantuan yang jumlahnya 15,7 juta orang pada akhir September.

"(Targetnya) 15,7 juta (calon penerima) itu sudah terbayarkan semua di tahap 1 yang Rp 1,2 juta (untuk bantuan September dan Oktober)," tambahnya.




(toy/zlf)

Hide Ads