Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyatakan telah menerima 410 pengaduan terkait lonjakan tagihan listrik. Dari pengaduan tersebut, Kemenko Marves menyimpulkan lonjakan tagihan terjadi karena kenaikan pemakaian saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Namun, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ada temuan satu kasus yang menunjukkan adanya keanehan. Sebab, tagihannya tembus Rp 70 juta.
"Hanya ada satu kasus jadi sebagai kesimpulan secara umum memang ada kenaikan pemakaian yang memang karena PSBB. Namun tidak menafikan adanya kasus-kasus di mana memang agak aneh datanya," katanya dalam teleconference, Kamis (10/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus itu terjadi pada seorang pelanggan di Malang. Pelanggan yang memiliki bisnis las listrik tagihannya terus meningkat dari Rp 1 juta hingga Rp 70 juta.
Purbaya kemudian menerjunkan stafnya untuk melakukan investigasi atas kasus tersebut.
"Seperti kita lihat Ibu Teguh Murianto yang di Malang yang punya bisnis las listrik dan sampai sekarang ditagihnya nggak kira-kira kami sedang verifikasi. Hari ini 2 orang staf saya ada di Malang untuk mengecek apa yang terjadi dengan meteran di sana dan bagaimana sebetulnya," jelasnya.
"Kenapa naiknya bisa gila-gilaan dari Rp 1 juta, Rp 2 juta, Rp 50 juta kemudian di bulan akhir ditagih Rp 70 juta memang ada yang aneh seperti ini," tambahnya.
Terangnya, untuk kasus seperti ini pihaknya masih melakukan investigasi. Jika ada kesalahan maka akan dilakukan perbaikan secepatnya.
"Untuk kasus-kasus yang aneh di luar kewajaran kami masih investigasi dan harusnya kalau memang salah kami akan betulkan secepatnya," jelasnya.
(acd/ara)