Berdampak pada Neraca Dagang, Impor LPG Mau Dikurangi

Berdampak pada Neraca Dagang, Impor LPG Mau Dikurangi

Abu Ubaidillah - detikFinance
Selasa, 15 Sep 2020 22:48 WIB
Kementerian ESDM
Foto: Kementerian ESDM
Jakarta -

Indonesia mengambil opsi pengurangan impor liquified petroleum gas (LPG) untuk menjaga keamanan energi, sebab dengan penggunaan LPG impor lebih banyak akan berdampak serius pada neraca perdagangan Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yudo Dwinanda Priaadi pada International Energy Agency (IEA) Standing Group Global Energy Dialogue (SGD) untuk merespon dampak COVID-19 terhadap konsumsi energi rumah tangga.

"Opsi pengurangan impor LPG ini diambil dengan melihat tren konsumsi LPG dan listrik di sektor rumah tangga yang sudah kembali seperti pada bulan Januari, sebelum adanya COVID-19," ujar Yudo dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yudo, penggunaan kompor induksi merupakan salah satu langkah efisien untuk mengurangi penggunaan kompor LPG dengan keterjangkauan lebih baik dan bahkan meningkatkan energi efisiensi Indonesia secara signifikan. Oleh karena itu Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan IEA untuk berdiskusi secara mendalam membahas implementasi potensi migrasi tersebut.

Yudo mengatakan sebagai implementasi dari Joint Work Program 2020-2021, Indonesia dan IEA melakukan beberapa kegiatan kolaborasi, terutama dalam memperkuat kemitraan yang telah dilakukan antara Kementerian ESDM, PLN, dan IEA di bidang ketenagalistrikan dan energi terbarukan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini memiliki fokus utama untuk mengoptimalkan desain dan implementasi skema unggulan baru untuk mendorong investasi sektor swasta dalam sumber daya terbarukan serta strategi untuk meningkatkan integrasi energi terbarukan dan pengoperasian sistem ketenagalistrikan.

"Kami berharap dengan kemitraan antar negara dan organisasi internasional dapat mendukung integrasi energi terbarukan dan peningkatan sistem ketenagalistrikan di Indonesia menuju pemulihan yang berkelanjutan dan tangguh," tambah Yudo.

Pemerintah juga akan segera mengatasi berbagai tantangan yang ada. Salah satunya saat ini Pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden tentang Feed in Tariff untuk mendorong investasi energi terbarukan.

"Semoga peraturan baru ini dapat menciptakan lingkungan yang ramah untuk investasi dan menciptakan banyak peluang bagi investor," tandas Yudo.




(mul/mpr)

Hide Ads