Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan sejumlah fakta mencengangkan terkait Pertamina. Ahok menyebut ada banyak masalah yang terjadi di Pertamina.
Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak tanggal 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.
Pria kelahiran 29 Juni 1966 ini lulus dari jurusan Teknik Geologi, Fakultas Teknik Universitas Trisakti dan mendapatkan gelar Insinyur pada tahun 1989.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok pulang ke kampung halamannya di Belitung. Di sini ia mendirikan perusahaan CV Panda yang bergerak di bidang kontraktor pertambangan PT Timah.
Setelah mendapat gelar Master di Bussiness Administrasi (MBA) atau Magister Manajemen (MM), Ahok diterima kerja di PT Simaxindo Primadaya di Jakarta dan menjabat sebagai staf direksi bidang analisa biaya dan keuangan proyek. Perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor pembangunan pembangkit listrik.
Tahun 1992, Basuki atau Ahok mendirikan PT Murinda Ekapersada sebagai persiapan membangun pabrik Gravel Pack Sand (GPS) pada tahun 1995.
Karir Ahok di dunia politik antara lain Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur periode (2004), Bupati Belitung Timur periode (2005), Anggota DPR RI (2009), Wakil Gubernur DKI Jakarta (2012), dan Gubernur DKI Jakarta (2014).
Setelah kalah dalam Pilkada 2017. Ahok juga pernah masuk jeruji besi penjara karena kasus dugaan penodaan agama dan divonis selama 2 tahun. Ahok selesai menjalani hukuman pada tahun 2019.
Baca juga: Ahok Sebut-sebut Superholding BUMN, Apa Itu? |
(ang/ang)