Jurus Kementerian ESDM Jaga Pasokan Listrik di Tengah Pandemi

ADVERTISEMENT

Jurus Kementerian ESDM Jaga Pasokan Listrik di Tengah Pandemi

Nurcholis Maarif - detikFinance
Rabu, 23 Sep 2020 17:48 WIB
Pemeliharaan kabel listrik di menara sutet rutin dilakukan agar dapat alirkan listrik secara optimal. Para petugas dikerahkan untuk melakukan pemeliharaan itu.
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut pemenuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia selama masa pandemi COVID-19 menjadi salah satu sorotan pemerintah. Untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan kebutuhan energi listrik di masyarakat, pemerintah memegang prinsip 5 K, yaitu kecukupan, keandalan, keberlanjutan, keterjangkauan, dan keadilan dalam mengimplementasikan kebijakan di program ketenagalistrikan.

Ia mengungkapkan prinsip 5 K ini akan dimaksimalkan dalam menjalankan kebijakan ketenagalistrikan di masa pandemi saat kehadiran wabah ini cukup memukul beban keuangan (cashflow) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) lantaran ketidakseimbangan antara konsumsi dan pendapatan dengan biaya operasional.

"Dalam mewujudkan prinsip kecukupan, pemerintah berupaya mengimplementasikan perencanaan kebutuhan listrik nasional, di antaranya memastikan program 35.000 MW dapat berjalan," ujar Arifin dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

"Pada prinsip keandalan punya keterkaitan erat dengan kualitas penyediaan listrik dengan memanfaatkan teknologi (sensor) pada pembangkit listrik agar lebih efisien," imbuh Arifin saat menjadi pembicara di PLN International Conference International Conference on Technology and Policy in Electric Power and Energy (ICT-PEP) 2020.

Arifin mengungkapkan keberlanjutan berarti mendorong penggunaan Energi Baru Terbarukan, salah satunya melalui pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Adapun prinsip keterjangkauan, pemerintah akan mengupayakan harga listrik yang kompetitif agar tarif listrik tetap terjangkau oleh masyarakat.

Terakhir prinsip keadilan dengan mengutamakan pemerataan akses listrik melalui peningkatan rasio elektrifikasi. Arifin menguraikan pandemi telah menyebabkan penurunan konsumsi listrik pada bulan Juni 2020, yaitu minus 7,06% dibandingkan bulan Januari 2020.

Terdapat 8 sistem yang mengalami hal tersebut, yakni Sumatera Barat (-7,12%), Sulawesi Selatan Tenggara (-7,68%), Bali (-32,87%), Jawa Timur (-6,33%), Jawa Tengah (-6,28%), Jawa Barat (-10,57%), Banten (-12,82%), dan Distribusi Jakarta Raya & Tangerang (-5,62%).

Salah satu upaya pemerintah untuk mengerek kembali daya beli sektor rumah tangga, industri, dan bisnis adalah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon tarif listrik kepada lebih dari 33 juta pelanggan PLN dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Bantuan ini bersifat sementara sebagai wujud kehadiran negara khususnya bagi masyarakat yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19," tegas Arifin.

Kendati begitu, kata Arifin, pertumbuhan konsumsi listrik secara year on year (yoy) pada periode Juni 2019-Juni 2020 secara nasional masih tumbuh positif sebesar 5,46%. Dalam paparannya, sektor industri (41%) dan rumah tangga (37,45%) masih menjadi topangan utama dalam mendukung realisasi konsumsi listrik per kapita. Sisanya ditentukan oleh sektor bisnis (15,71%) dan publik (5,84%).



Simak Video "Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Bikin Kantor Ditjen Minerba Digeledah KPK"
[Gambas:Video 20detik]
(prf/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT