Erick Thohir Minta ESDM Batasi Izin Listrik Demi PLN, Ini Penjelasannya

Erick Thohir Minta ESDM Batasi Izin Listrik Demi PLN, Ini Penjelasannya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 01 Okt 2020 20:35 WIB
Sore ini, Minggu (5/5/2019), Kementerian BUMN memperingati hari ulang tahunnya yang ke-21. Dalam peringatan hari ulang tahunnya ini, kementerian melakukan peresmian gedung baru.
Foto: Hendra Kusuma

Arya menuturkan, maksud Erick ialah ingin memaksimalkan pemanfaatan dari kapasitas PLN saat ini.

"Jadi tujuan Pak Menteri adalah bagaimana memaksimalkan kapasitas PLN yang sudah over supply ini, itu maksudnya Pak Menteri," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nggak ada pemborosan juga, pemborosan energi, kan sayang nih kalau misalnya kita bikin pembangkit yang baru, ada lagi nanti industri bikin pembangkit yang baru. Sementara PLN sendiri mampu untuk memenuhi kebutuhan tersebut," jelasnya.

Mengutip CNBC Indonesia, dalam surat tertanggal 18 September 2020, Erick mengharapkan dukungan dari Menteri ESDM sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1. Untuk mengatasi kondisi kelebihan pasokan pembangkit, maka diperlukan upaya peningkatan demand listrik. Kami harapkan dukungan Saudara untuk mendorong pelaku usaha menggunakan listrik yang disediakan PT PLN (Persero), antara lain dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power.

2. Penyesuaian RUPTL 2020-2029 dengan mempertimbangkan:
a. Kapasitas infrastruktur ketenagalistrikan yang telah/ sedang dibangun,
b. Proyeksi demand,
c. Kemampuan pendanaan baik yang bersumber dari APBN maupun keuangan PT PLN.


(acd/fdl)

Hide Ads