3 Info Seputar Tarif Listrik Turun

3 Info Seputar Tarif Listrik Turun

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2020 07:00 WIB
Listrik gratis dan diskon tarif listrik dari PT PLN (Persero) diperpanjang hingga Desember 2020. Anggarannya akan ditambah.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kabar gembira untuk pelanggan listrik non subsidi. Sebab, tarif listrik untuk tegangan rendah mengalami penurunan.

Berikut tiga informasinya soal tarif listrik turun:

1. Turun Mulai Oktober

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penurunan tarif ini berlaku 3 bulan. Penurunan ini berlaku mulai Oktober.

"Saya ingin juga menyampaikan kembali pada triwulan IV Oktober, November, Desember melalui pemerintah kami diminta menyesuaikan tarif tenaga listrik turun, kalau kita lihat Rp 22,58 per kWh," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan lewat Youtube Sahabat PLN Jakarta, Kamis (1/10/2020).

ADVERTISEMENT

2. Diharapkan Ringankan Beban

Dia tak menepis bagi sebagian orang penurunan ini kecil. Namun, ia berharap dapat mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Ini saya kira dalam kondisi pandemi sesuatu yang mungkin saja dianggap beberapa orang kecil. Bagi kami, kami berharap bisa sedikit meringankan beban ekonomi di masa pandemi," ujarnya.

3. Daftar pelanggan penerima

Pelanggan non subsidi tegangan rendah yang menikmati penurunan tarif tenaga listrik yakni pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, dan penerangan jalan umum, tarifnya turun sebesar Rp 22,58/kWh menjadi sebesar Rp 1.444,70/kWh.

(acd/fdl)

Hide Ads