Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) menggelar sosialisasi tugas, fungsi, dan capaian kinerja di Lamongan, Jawa Timur. Anggota Komisi VII DPR, Nasyirul Falah Amru menyebut BPH Migas adalah organisasi yang independen dan langsung bertanggung jawab kepada presiden.
"Seluruh BBM di Indonesia terkontrol BPH Migas, termasuk di Lamongan, sehingga kurang atau lebih, terkontrol dan terawasi BPH Migas. Karena itu, fungsi BPH Migas sangat strategis," ujar Falah dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
Falah mengatakan saat ini pembangunan jaringan pipa transmisi gas Semarang-Gresik sudah rampung. Ruas Pipa tersebut merupakan hasil lelang BPH Migas dengan PT. Pertamina Gas sebagai pemenangnya. Adanya pipa transmisi tersebut dapat berdampak positif bagi masyarakat Lamongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan dilalui pipa transmisi tersebut dapat dibangun jargas dengan membangun jaringan distribusi untuk kebutuhan masyarakat. Harga jargas yang ditetapkan oleh BPH Migas lebih murah dari harga pasar gas tabung LPG 3kg dan 12 kg dan gak perlu angkat-angkat tabung," jelas Falah.
Lebih lanjut Falah mengungkapkan produksi BBM nasional per hari mencapai 700 ribu barel, sementara kebutuhannya mencapai 1,5 juta Barel. Makanya, keberadaan BPH Migas sangat penting untuk mengatur dan kekurangan BBM tentu ditutupi dengan impor. Anggota BPH Migas adalah kalangan profesional, sehingga tentu jelas kapabilitasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komite BPH Migas, Bambang Utoro menjelaskan BPH Migas merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan pendistribusian BBM dan jaringan Gas Bumi sesuai UU 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Ranah hilir migas meliputi pengolahan, penyimpanan, pendistribusian dan niaga.
"Kami (BPH Migas) senantiasa memastikan agar BBM untuk menunjang kegiatan setiap daerah, termasuk Lamongan dapat tersedia, dan kuota yang diberikan oleh BPH Migas dapat tercukupi," jelasnya.
Dijelaskannya, kewenangan BPH Migas terkait pengaturan dan pengawasan gas bumi adalah yang melalui jaringan pipa. BPH Migas punya kewenangan menetapkan toll fee untuk jaringan transmisi dan harga jargas untuk rumah tangga dan pelanggan kecil. Hingga saat ini, BPH Migas sudah menetapkan 63 toll fee pada ruas transmisi dan distribusi serta menetapkan harga jargas di 52 kabupaten/kota yang sudah ada jaringan distribusi.
"Gas yang lewat pipa harganya lebih murah dari harga pasar gas tabung LPG 3 kg dan 12 kg, juga tekanan lebih rendah sehingga resiko lebih kecil. Penggunaan gas yang lewat jaringan distribusi juga akan mengurangi LPG tabung," ucap Bambang.
Ia mengungkapkan BPH Migas juga menetapkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT), yaitu solar subsidi maupun JBKP, yakni premium per kabupaten/kpta dan per sektor pengguna. Untuk Lamongan, kuota JBT solar tahun 2020 sebesar 97.465 KL, dan realisasinya hingga September sebesar 66.442 KL, atau 68%.
Sedangkan untuk JBKP premium kuotanya adalah 15.396 KL, realisasi hingga September sebesar 9.144 KL, atau 59%. JBT solar dan premium penugasan didistribusikan melalui 27 SPBU dan 3 SPBN Pertamina dan juga 1 SPBKB dan 1 SPBN PT. AKR Corporindo.
(mul/mpr)