Ini Syarat Biar Premium Bisa Dihapus di 2021

Ini Syarat Biar Premium Bisa Dihapus di 2021

Soraya Novika - detikFinance
Minggu, 15 Nov 2020 09:36 WIB
Mulai hari ini berbagai harga BBM turun serentak, mulai dari bensin premium, solar, Pertamax hingga Pertalite. Harga premium di wilayah Jawa-Madura-Bali turun dari Rp 7.400/liter jadi Rp 7.050/liter.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

BBM Premium rencananya akan dihapus di Jawa, Madura dan Bali (Jamali). Upaya penghapusan Premium di Jamali itu ditarget berlaku mulai 1 Januari 2021 mendatang. Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa (Ifan) pun mengingatkan PT Pertamina (Persero) sebagai penyalur BBM untuk melakukan rencana tersebut secara bertahap.

"Apabila Premium akan dihilangkan diganti dengan RON yang lebih tinggi diharapkan dilakukan secara gradual (bertahap) dengan memperhatikan kondisi masyarakat dan terlebih dahulu memberikan edukasi kepada masyarakat," ujar Ifan dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Sabtu (14/11/2020).

Selain itu, BPH Migas juga mengingatkan bila kebijakan ini akan diterapkan secara permanen, perlu dilakukan revisi dulu pada Perpres No. 191 Tahun 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagaimana diketahui, dalam Perpres tersebut dan Perpres No. 43 Tahun 2018 yang merupakan Perubahan Perpres No. 191 Tahun 2014, Premium saat ini termasuk Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang penugasannya termasuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Sesuai Perpres ini, BPH Migas sendiri telah memberikan penugasan kepada Pertamina selama 5 tahun dari 2018 hingga 2022 untuk menyalurkan Premium sebagai JBKP. Mengacu ketentuan itu, maka seharusnya Premium tidak bisa dihapus dari Jamali sampai 2022 mendatang.

ADVERTISEMENT

Setiap tahunnya Pertamina sudah mempunyai tugas untuk menyalurkan JBKP kepada 514 Kabupaten/Kota yang berada di 34 Provinsi di seluruh wilayah NKRI. Untuk tahun ini, telah diberikan Kuota JBKP sebesar 11 juta KL, dengan realisasi penyaluran per tanggal 9 November 2020 sudah sebesar 7,549 juta KL atau sebesar 68,63%.

Sejauh ini, baru 3 lokasi yang sudah menghapus Premium di daerahnya yakni Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Tanggerang Selatan.

"BPH Migas telah mengundang Pertamina terkait program Langit Biru, sesuai penjelasan dari Pertamina telah dilakukan penggantian Premium dengan Pertalite pada 3 lokasi yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar dan Kota Tangerang Selatan," ungkapnya.

lanjut ke halaman berikutnya

Adapun rencana penghapusan Premium itu awalnya muncul dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah, rencana itu tidak hanya berlaku di Jamali, namun secara bertahap akan dilanjutkan ke kota-kota lainnya.

"Syukur Alhamdulillah, Senin malam yang lalu saya bertemu dengan Direktur Operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021, Premium di Jamali khususnya itu akan dihilangkan. Kemudian menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," kata Karliansyah dalam webinar yang tayang di YouTube YLKI ID, Jumat (13/11/2020).

Tujuan dari penghapusan Premium sendiri, sambung Karliansyah adalah sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mengendalikan pencemaran dari kendaraan bermotor. Komitmen itu pun sudah dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O.

"Pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan pencemaran dari kendaraan bermotor ini," sebutnya.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung kepada kesedihan bahan bakar ramah lingkungan di masyarakat. Sementara berdasarkan data yang dia paparkan, mayoritas masyarakat masih menggunakan Premium yang tingkat pencemarannya tinggi.

"Data penjualan bensin masih menunjukkan Premium dan Pertalite yang mempunyai angka RON di bawah 91 masih mendominasi penggunaan BBM di masyarakat. Premium memiliki angka RON 88 masih mendominasi 55% penjualan bensin," tambahnya.

Penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium oleh PT Pertamina (Persero) mulai menurun dari waktu ke waktu. Perusahaan minyak dan gas (gas) milik negara itu memproyeksikan penurun penjualan Premium berlanjut hingga 2024.

CEO Commercial & Trading Subholding Pertamina Mas'ud Khamid menjelaskan penjualan harian BBM pada Januari 2019 mencapai 90 ribu kiloliter (KL) per hari, dimana komposisi Premium adalah 31,6 ribu KL dan Pertamax 10,3 KL.

"Kita lihat September 2020, Premium tinggal 23.000 KL per hari, sementara Pertamax-nya di 10,6-10,7 juta KL per hari," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Senin (5/10/2020).

Dia menjelaskan Pertamina telah melakukan upaya-upaya agar penyaluran Premium tepat sasaran sehingga penjualannya mengalami penurunan.

Nah, bagaimana 4 tahun ke depan?

Pihaknya memproyeksikan konsumsi BBM akan menjadi 106.000 KL per hari, dimana komposisi Pertalite 61.000 KL per hari atau tetap 57%. Lalu konsumsi Pertamax akan menjadi lebih banyak dibandingkan Premium.

"Yang menarik adalah Premium menjadi 13,8 ribu KL. Jadi premium di sini sudah kurang dari setengahnya Pertamax. Jadi Pertamax yang asalnya hari ini 10 ribu KL per hari menjadi 20 ribu-30 ribu KL per hari. Jadi nantinya di 2024 kalau regulasi tidak berubah, hanya mengandalkan pola marketing maka sales Premium akan menjadi sales 1/3-nya sales Pertamax," paparnya.

Dia menjelaskan Pertamina tetap sejalan dengan peraturan yang ada dalam menjual BBM, termasuk Premium. Proyeksi di atas adalah berdasarkan pola penjualan yang terjadi hingga kini.

"Tentu kami menyikapi regulasi yang ada baik dari Kementerian LHK dan pihak-pihak yang lainnya, pecinta lingkungan dan segala macam," tambah dia.


Hide Ads