Dapat Anggaran Rp 7 T, Ini Fokus Kerja Kementerian ESDM di 2021

Dapat Anggaran Rp 7 T, Ini Fokus Kerja Kementerian ESDM di 2021

Alfi Kholisdinuka - detikFinance
Jumat, 27 Nov 2020 14:09 WIB
Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 ke 12 unit utama dan 32 satuan kerja di lingkungan Kementerian ESDM.
Foto: Kementerian ESDM
Jakarta -

Tahun 2021 dipastikan menjadi babak baru dalam penanganan pengelolaan anggaran di sektor energi dan sumber daya mineral. Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan alokasi sebesar Rp 7 triliun yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan dimanfaatkan secara optimal untuk pemulihan ekonomi nasional.

Arifin menyampaikan ada empat fokus anggaran yang sudah ditargetkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Keempat hal tersebut di antaranya penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi terutama untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan dunia usaha, serta reformasi struktural di bidang kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial.

"Untuk itu, belanja pemerintah diharapkan menjadi penggerak utama dalam membangkitkan kembali roda perekonomian nasional, sehingga harus segera dibelanjakan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini diungkapkan saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 ke 12 unit utama dan 32 satuan kerja di lingkungan Kementerian ESDM.

Menurutnya, di sektor ESDM porsi terbesar untuk pelaksanaan kegiatan infrastruktur berada di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) dan Badan Geologi. Total alokasi anggaran dari ketiga unit tersebut sebesar Rp 4,4 triliun (62,8%), dengan total belanja untuk infrastruktur sebesar Rp 3,4 Triliun (49,2%).

ADVERTISEMENT

Anggaran infrastruktur Migas diperuntukan untuk program jaringan gas, konversi kit nelayan dan konverter kit petani. Sementara untuk infrastruktur EBTKE digunakan untuk program PLTS Atap, Revitalisasi PLT EBT, PLT Surya penunjang tugas Kementerian/Lembaga, Alat Penyimpanan Daya Listrik (APDAL), dan Penerangan Jalan Raya Umum (PJU) Tenaga Surya.

"Adapun untuk infrastruktur Badan Geologi di antaranya dimanfaatkan untuk pos pengamatan gunung api, sistem mitigasi badan geologi, pusat informasi geopark dan pengembangan warisan geologi, survei seismik migas dan pengembangan jaringan pemantauan air tanah," ungkapnya.

Diketahui, total keseluruhan tender strategis Kementerian ESDM pada tahun 2021 sebanyak 196 paket dengan nilai Rp 3,4 triliun. Tahap I dilaksanakan pada tahun 2020 sebanyak 139 Pkt/Rp 2,8 Triliun. Adapun Tender Tahap II yang dilaksanakan pada tahun 2021 adalah sebanyak 57 Pkt/Rp 599 miliar.

Komitmen pelaksanaan anggaran dengan prinsip kehati-hatian ini juga tertuang dalam pakta integritas yang dilakukan oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas dan Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh.

Turut serta menandatangani pakta integritas 180 orang perwakilan pengelola APBN yang terdiri dari para Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, Pejabat Pengadaan yang mewakili 492 orang pengelola APBN di seluruh unit di lingkungan KESDM.

"Apa yang sudah diucapkan dan ditandatangani tidak sekadar formalitas semata, namun sungguh-sungguh menunjukkan komitmen dalam melaksanakan, mengelola, dan mempertanggungjawabkan APBN dengan transparan, akuntabel, tepat waktu dan bebas KKN," pungkasnya.

(akn/hns)

Hide Ads