Warga Padukuhan Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul kaget setelah mendapat tagihan listrik bengkak hingga jutaan rupiah. Pasalnya kedua warga ini selalu tertib membayar tagihan listrik dan setiap bulannya tidak pernah mencapai jutaan rupiah.
Mila Suharningsih (40) menjelaskan, bahwa dia sebelumnya memakai listrik berdaya 450 KWH. Namun karena kebutuhan akan listrik meningkat membuatnya ingin menaikkan daya listrik.
"Terus mau tambah daya 900 KWH tapi pas kosong dan disarankan ke 1.300 KWH. Yasudah dari 450 KHW jadi 1300 KWH," katanya saat ditemui di rumahnya, Jumat (27/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama itu, kata Mila, PLN sempat mengganti meteran listrik dengan yang baru. Selama itu pula dia selalu tertib membayar listrik dan tidak pernah ada tagihan yang signifikan setiap bulannya.
"Terus beberapa hari lalu ada tagihan sekitar Rp 790 ribu. Jadi itu itu tagihan bulan lalu tapi pembayaran bulan November ini," ucapnya.
"Saya kagetnya itu pembayaran listrik segitu itu apa saja. Biasanya kita bayar kan sekitar Rp 200 ribu sebulan tapi kok ini bisa sampai Rp 790 ribu," lanjutnya.
Karena tidak normal, dia lantas mengadu ke PLN dan PLN menyebut jika pembayaran tersebut sesuai dengan pemakaian. Namun hal aneh muncul kembali di mana ada beberapa petugas yang mendatangi rumahnya.
"Setelah saya bayar (tagihan bulan Oktober) 5 orang dari PLN, dari Yogya ke sini mau ngecek meteran, mereka mau menyamakan. Ternyata sama kata petugasnya," katanya.
"Nah selang beberapa hari datang lagi beberapa orang dari PLN, kemarin sudah dicek meterannya. Petugasnya bilang 'S/sebelumnya maaf ini bukan salah pelanggan atau anda ini salahnya petugas yang mencatat meteran di rumah penduduk. Ini ibu ada tagihan 28.434 KWH'," imbuh Mila.
Oleh karena itu Mila menanyakan berapa tagihannya. Namun petugas PLN mengarahkam Mila untuk datang ke Kantor PLN ULP Wonosari.
"Saya tanya dirupiahkan berapa? Terus besok penagihan bulan depan sama pemakaian saya berapa dia tidak jawab dan diarahkan untuk ke kantor saja. Besoknya saya ke PLN Wonosari Gunungkidul dan ketemu pak Eko. Di situ dijelaskan kalau tagihan 28 ribu (KWH) dirupiahkan jadi Rp 41 juta belum admin, kalau sama admin jadi Rp 44 juta," katanya.
PLN menyebut tagihan itu akumulasi penggunaan dari Januari 2019 hingga 2020 yang mengalami kekeliruan pencatatan. Dia mencontohkan kekeliruan itu di mana petugas hanya mencatat 100 KWH padahal penggunaannya 500 KWH.
"Saya tanya kok bisa dan saya ya tidak sanggup bayar segitu. Dia menjelaskan, kalau mau menilik laporan tidak cukup sehari dan saya minta keringanan karena ini bukan kesalahan saya, kesalahan petugas catat. Setelah minta keringanan dia bilang gini, oke dinego jadinya uang muka Rp 27 juta dengan angsuran Tp 1,5 juta selama setahun aku tetap tidak saguh (mampu)," ucapnya.
Namun Mila tetap meminta keringanan pembayaran kepada PLN. Pasalnya dia benar-benar tidak mampu.
"Nego lagi, terus dia (petugas PLN ULP Wonosari bilang) kita mentokkan Rp 8,7 juta dengan 5 juta uang muka dan sisanya diangsur selama 6 bulan. Jadi Rp 8,7 juta kalau dibayarkan lunas, kalau tidak lunas kan uang muka Rp 5 juta dan Rp 3 juta diangsur selama 6 bulan, gitu," katanya.
"Saya sudah tanda tangan (SPH) tapi belum bayar yang Rp 8,7 juta. Pas tanda tangan tidak suruh baca lagi dan dijelaskam detail, kita retinya masih berita acara dan tanda tangan. Nah sampai rumah kita lihat kok pengakuan hutang, woo ya memang kesalahan kita tidak teliti mungkin," ucapnya.
Baca juga: Tarif Listrik Sudah Turun, Kerasa Nggak Ya? |
Peristiwa yang sama juga dialami tetangga Mila, Suratno. Bagaimana ceritanya? Langsung klik halaman berikutnya.