Pagi tadi, listrik padam terjadi di beberapa wilayah di Jakarta Selatan. Listrik padam terjadi sekitar pukul 9.30 WIB.
Pihak PLN pun langsung mengakui pemadaman listrik yang terjadi pagi tadi saat dikonfirmasi detikcom. Mereka langsung melakukan pemulihan.
"Padam sebagian kecil Jakarta Selatan. Saat ini sedang dilakukan manuver untuk pemulihan," kata General Manager PLN Disjaya, Doddy Pangaribuan. kepada detikcom, Selasa (1/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini 3 fakta penting soal listrik padam mendadak di Jakarta Selatan.
1. Lokasi Pemadaman
Dari keterangan PLN yang diterima detikcom, beberapa wilayah yang padam yaitu Mampang, Sudirman, Kuningan, Pasar Minggu, Senayan, SCBD, Duren Tiga, Kemang, dan Antasari. Ada juga wilayah Sudirman, SCBD, Taman Rasuna Mampang, sebagian Kuningan, dan Antasari.
Senior Manager General Affairs PLN UID Jakarta Raya Emir Muhaimin meminta masyarakat untuk menghubungi PLN untuk mendapatkan informasi apabila terjadi pemadaman dadakan.
"Masyarakat bisa melihat informasi wilayah padam melalui website pelita.plnjaya.co.id serta menghubungi Contact Center 123 untuk mendapatkan informasi gangguan listrik maupun informasi pelayanan kelistrikan lainnya," ujarnya.
2. Penyebab Listrik Padam
Menurut informasi awal yang diterima pihak PLN Disjaya, listrik kemungkinan padam karena adanya sistem yang terputus Cawang arah Duren Tiga.
"Yang terputus sistem Cawang arah Duren Tiga," kata Doddy.
Di sisi lain, Emir mengatakan, pemadaman ini terjadi karena gangguan jaringan 150 kV. Pihaknya pun memohon maaf atas kejadian ini.
"PLN memohon maaf sebesar-besarnya atas padamnya aliran listrik beberapa wilayah di Jakarta Selatan akibat gangguan jaringan listrik 150 kV pada pukul 09.08 WIB," katanya.
3. Tidak Dapat Kompensasi
Emir mengatakan, pelanggan tidak mendapat kompensasi pada insiden listrik padam di Jakarta Selatan pagi tadi. Pasalnya, berdasarkan hasil rekapitulasi listrik mati tidak sampai 5 jam.
"Dari hasil rekap kami karena kita punya batasan itu 5 jam untuk padam, karena tadi listrik padam terakhir tidak sampai 5 jam maka tidak ada kompensasi," jelas Emir.
Waktu 5 jam mengacu pada tingkat mutu pelayanan (TMP). Dia mengatakan, PLN akan memberikan kompensasi jika listrik yang padam lewat 5 jam per bulan.
"Jadi untuk tingkat mutu pelayanan yang dideklarasi dan diketahui kementerian kami ESDM, nah untuk per bulan dideklarasi pelanggan maksimum padam 5 jam," katanya.
"Sedangkan lama pemadaman tadi kan berbeda-beda pelanggan, ada yang menyala cepat, ada yang paling lama 4 jam lebih tapi belum sampai 5 jam, sehingga, berdasarkan TMP padam yang tadi itu tidak diberikan kompensasi karena memang deklarasinya dan tingkat mutu pelayanan yang diketahui Dirjen Ketenagalistrikan," paparnya.
(zlf/zlf)