PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) akan mendapat pasokan gas dari Wilayah Kerja Masela. Sebab, PGN baru melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Inpex Masela Ltd.
Penandatanganan ini dilakukan di sela-acara acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (IOG 2020).
MoU ini akan menjadi titik awal bagi kedua belah pihak untuk memulai pembahasan atas penjualan dan pembelian gas bumi untuk PGN dari Proyek LNG Abadi, Wilayah Kerja Masela.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Presiden Direktur Indonesia Inpex Masela, Akihiro Watanabe dan Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Mukhtar. Penandatangan disaksikan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.
"Penandatangan ini akan menjadi milestone penting untuk kedua belah pihak," kata Syahrial dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).
Proyek LNG Abadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku memiliki cadangan terbukti mencapai 18,5 trilliun kaki kubik (TCF) dan 225 juta barel kondensat. Proyek tersebut diperkirakan akan memproduksi gas alam cair (LNG) sebesar 9,5 juta ton per tahun (MTPA) dan gas bumi sebesar 150 juta kaki kubik per hari (MMCFD). Proyek Abadi termasuk ke dalam proyek Strategis Nasional yang ditargetkan mulai berproduksi pada tahun 2027.
Kepala SKK Migas menjelaskan, MoU yang ditandatangani ini menjadi tonggak penting. Di sisi lain, penyerapan gas oleh PGN menunjukkan komitmen pemerintah dan industri hulu migas untuk memprioritaskan permintaan gas dalam negeri.
"Hal ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan daya saing industri nasional untuk membangun perekonomian Indonesia yang berkelanjutan," katanya.
Menurutnya, komersialisasi menjadi salah satu pilar strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan produksi gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030.
"Kami mengharapkan kerja sama yang baik dapat terus dijaga dan ditingkatkan untuk memastikan seluruh produksi gas bumi dapat dimonetisasi," kata dia.
(acd/dna)