Mau Beli Solar Subsidi? Awas, Pelat Kendaraannya Kini Dicatat!

Mau Beli Solar Subsidi? Awas, Pelat Kendaraannya Kini Dicatat!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 07 Des 2020 19:40 WIB
Mulai hari ini berbagai harga BBM turun serentak, mulai dari bensin premium, solar, Pertamax hingga Pertalite. Harga premium di wilayah Jawa-Madura-Bali turun dari Rp 7.400/liter jadi Rp 7.050/liter.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Nomor polisi (nopol) kendaraan yang membeli jenis BBM tertentu (JBT), yakni solar ke depan akan dicatat oleh SPBU. Bagi SPBU yang tidak mencatat nomor polisi akan diberikan sanksi.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Jumali dalam soft launching dashboard monitoring JBT pada digitalisasi SPBU, di Kantor BPH Migas, Senin (7/12/2020). Namun, pihaknya tak memaparkan sanksi apa yang diberikan.

"Nanti ke depan kita akan memberikan sanksi kepada SPBU bagi yang tidak mencatat, tapi memang perlu sosialisasi ke mereka dulu. Kalau nanti ternyata yang nggak mau konsumennya ya kita perlu sosialisasi ke mereka juga. Jangan sampai konsumen punya persepsi 'Ngapain dicatat-catat kan gitu'. Padahal dia sudah mendapat, sudah berhak mendapat subsidi ya wajib dicatat, kalau nggak mau dicatat silakan beli yang non subsidi," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan, sebelum adanya digitalisasi pihaknya tak memiliki data siapa yang menggunakan atau membeli JBT tersebut. Pihaknya memiliki data setelah adanya sistem tersebut dan ke depan akan dimaksimalkan untuk monitoring.

"Bagaimana cara monitoring siapa yang beli solar JBT akan dicatat nopol-nya, sehingga akan ketahuan si A beli berapa, di mana, kapan, sebelum ada sistem ini tidak ada yang tahu, tidak ada alat yang bisa monitor," terangnya.

ADVERTISEMENT

Klik ke halaman selanjutnya.

Lanjut Jumali, untuk pendataan itu perlu kesadaran dari semua pihak. Menurutnya, BPH Migas mesti intens melakukan sosialisasi ke masyarakat sehingga masyarakat mau didata. Pertamina juga mesti konsisten untuk melakukan pendataan.

"Kita semua Pertamina, BPH perlu sosalisasi lebih intens kepada masyarakat bahwa setiap pembelian solar akan dicatat, itu akan dicatat nopol, B 123 SK mislanya, itu akan ter-record di sistem. Sehingga nanti bisa di-trace nomornya berapa, inilah kelebihan daripada sistem yang akan dijadikan tools utama oleh stakeholder semuanya untuk monitoring itu," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur BBM BPH Patuan Alfon mengatakan, adanya digitalisasi ini bisa meminimalisir kebocoran penyaluran solar. Apalagi, solar merupakan BBM subsidi yang di dalamnya terdapat uang negara.

Terkait dengan berapa kebocoran BBM tersebut, dirinya belum bisa memberikan keterangan.

"Terus terang dari data yang kami terima terakhir dari dashboard, bahwa kami bisa meng-capture mana saja SPBU yang melakukan dan memberikkan dsitribusi yang tidak tepat sasaran. Kalau ditanya berapa persen kami tidak bisa jawab sekarang," ujarnya.


Hide Ads