Menteri ESDM Apresiasi Kerja Sama Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME

Menteri ESDM Apresiasi Kerja Sama Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME

Nurcholis Maarif - detikFinance
Jumat, 11 Des 2020 14:57 WIB
ESDM
Foto: ESDM
Jakarta -

Perjanjian kerja sama Proyek Strategis Nasional (PSN) gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) resmi disepakati oleh PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam, Tbk dan Air Products and Chemicals Inc. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan pengembangan DME ini dapat mensubstitusi LPG untuk pengguna rumah tangga sehingga dapat mengurangi impor LPG yang saat ini mencapai lebih dari 70%.

"Ini adalah salah satu milestone hilirisasi batubara nasional, khususnya dalam pengembangan DME. Ke depannya, diharapkan teknologi yang digunakan efisien dan menghasilkan produk DME yang kompetitif dengan LPG," ungkap Arifin dalam keterangan tertulis, Jumat (11/12/2020).

"Saya berharap, kerja sama dalam pengembangan DME ini berjalan dengan lancar, berkelanjutan dan tepat waktu dalam implementasinya," sambung Arifin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesepakatan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arviyan Arifin, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dan CEO Air Products and Chemical Inc Seifi Ghasemi dengan disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Kesepakatan tersebut mencakup perjanjian prinsip yang akan ditetapkan dan berlaku ke semua pihak (PTBA, Pertamina, dan Air Products).

ADVERTISEMENT

"Kerja sama ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk memanfaatkan surplus batubara yang cadangannya mencukupi untuk 60 tahun ke depan, sekaligus untuk membantu mengurangi defisit neraca perdagangan. Bagi Pertamina, dengan infrastruktur hilir yang dimiliki saat ini dan tidak banyaknya modifikasi teknis, maka kami optimis program konversi ini akan berhasil dijalankan," ujar Nicke.

Demikian juga seperti yang disampaikan CEO PTBA Arviyan Arifin. Menurutnya sejak kesepakatan ditandatangani pada 2018, ketiga pihak telah menindaklanjuti dengan sejumlah diskusi dan studi sehingga dapat mencapai kesepakatan saat ini.

"Diharapkan ini dapat menjadi awal yang bagus untuk ketahanan energi dan dapat mendorong perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama dalam mendukung strategi pemerintah," ujar Arviyan.

Optimisme yang sama juga datang dari CEO Air Product Inc. Seifi Ghasemi. Ia mengaku bangga dapat menjalankan kesepakatan ini untuk membangun fasilitas konversi batubara ke DME. Ia percaya Indonesia di masa depan akan menjadi negara yang besar dan pihaknya siap bekerja sama dan berinvestasi di Indonesia.

Sebagai informasi, proyek gasifikasi batu bara merupakan program pemrosesan batu bara menjadi dimethyl ether (DME) untuk digunakan sebagai alternatif pengganti LPG. Proyek ini dikembangkan dan dilaksanakan bersama antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (Persero), dan Air Products and Chemicals Inc sebagai investor dengan nilai investasi berkisar USD 2,1 miliar.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November 2020, pabrik gasifikasi batu bara yang berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan kini ditetapkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

(ega/hns)

Hide Ads