Diskon dan Token Listrik Gratis PLN Diperpanjang, Ini Rinciannya!

Diskon dan Token Listrik Gratis PLN Diperpanjang, Ini Rinciannya!

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 02 Jan 2021 14:30 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di tempat tinggalnya, di Jakarta, Selasa (1/4/2020). Dampak penyebaran pandemi virus COVID-19, Pemerintah mmenggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta masyarakat miskin, untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA gratis biaya listrik selama 3 bulan (April-Juni 2020) sedangkan bagi pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon 50 persen. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Jakarta -

Program stimulus tarif listrik bagi pelanggan PLN diperpanjang hingga Maret 2021. Program tersebut berupa diskon tarif listrik bagi pelanggan kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA.

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang keringanan tagihan listrik bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri dengan daya 1.300 VA ke atas.

"Sobat Gatrik, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga bulan Maret 2021," tulis pernyataan PT PLN (Persero) melalui akun Instagram (@pln_id), seperti yang dikutip detikcom, Sabtu (2/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun rincian diskonnya, untuk pelanggan rumah tangga maupun industri/bisnis kecil dengan daya 450 VA diberikan diskon 100% alias gratis. Pelanggan golongan tersebut akan memperoleh token listrik gratis sampai Maret 2021.

Selanjutnya, ada diskon 50% untuk pelanggan PLN kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

ADVERTISEMENT

Bagi pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA diberikan pembebasan biaya beban atau abonemen.

Pemerintah juga memberikan keringanan tagihan dalam bentuk pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

Terakhir, pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PLN Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

(fdl/fdl)

Hide Ads