BPH Migas Setujui Ponpes di Sumsel Miliki 6 SPBU Mini

BPH Migas Setujui Ponpes di Sumsel Miliki 6 SPBU Mini

Erika Dyah Fitriani - detikFinance
Senin, 04 Jan 2021 14:15 WIB
BPH Migas telah melakukan survei lapangan rencana pembangunan 6 lokasi sub penyalur BBM Pondok Pesantren Al Ittifaqiah, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Foto: Dok. BPH Migas
Jakarta -

BPH Migas telah melakukan survei lapangan rencana pembangunan 6 lokasi sub penyalur BBM Pondok Pesantren Al Ittifaqiah, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Berdasarkan hasil survei, 6 lokasi tersebut telah mendapatkan surat rekomendasi dari Bupati Ogan Ilir.

Adapun hasil survei tersebut telah dibahas bersama antara BPH Migas dan Pondok Pesantren Al Ittifaqiah, di Hotel Arista, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (1/1) lalu. Hadir dalam kesempatan itu Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, Koordinator Tim Survei BPH Migas Christian Tanuwijaya beserta Tim, Ketua Yayasan Islam Al Ittifaqiah Joni Rusli, Ketua BUMY Al Ittifaqiah Yopi dan Nuhdi, dan Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Sri Kembang Joko Santoso.

Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa berpesan meski keenam sub penyalur tidak dilengkapi IT Nozzle penyaluran BBM akan tetap terkontrol dengan baik karena sifat konsumennya tertutup. Ia berharap sub penyalur BBM Al Ittifaqiah ini dapat menjadi contoh untuk pengembangan rencana serupa di seluruh Indonesia ke depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini komitmen BPH migas melaksanakan arahan Presiden Jokowi dalam kaitan pemberdayaan ekonomi umat dan juga UMKM," ujar Ifan, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).

Lebih lanjut Ifan mengungkapkan berdasakan data dari BPH Migas, lebih dari 1.800 mini SPBU tersebar di seluruh Indonesia saat ini yang terdiri dari sekitar 1.650 titik Pertashop dan sekitar 150 titik Microsite Exxon.

ADVERTISEMENT

Adapun gerai Pertashop menjual bensin non-subsidi. Sedangkan sub penyalur umumnya menjual BBM Solar Subsidi dan BBM Khusus Penugasan (premium), dengan biaya angkut yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten, konsumen tertutup yang disetujui oleh Pemerintah Daerah, serta berlokasi terpencil dari SPBU existing.

Menurut Ifan, Mini SPBU merupakan jawaban kehadiran Pemerintah melalui BPH Migas dalam menjamin ketersediaan BBM di NKRI, selagi skema keekonomian untuk penyalur SPBU reguler tidak memungkinkan.

Terkait lokasi sub penyalur yang telah disurvei, lanjutnya, secara umum telah memenuhi persyaratan. Ke depannya, sub penyalur terjauh bisa dialihkan menjadi SPBU BBM Satu Harga. Pertemuan verifikasi dalam rangka membahas hasil survei yang dilakukan BPH Migas ini juga menjadi dasar pengeluaran Surat Rekomendasi dari pihak BPH Migas.

Setelah mendapat rekomendasi Bupati, pemilik sub penyalur perlu melengkapi beberapa hal seperti daftar konsumen serta prediksi omzet. Prediksi yang akurat dan layak diperlukan agar dapat memberi keuntungan secara ekonomi dan tidak mengalami kerugian di tahap awal.

Penyiasatan konstruksi lokasi sub penyalur juga perlu dilakukan dengan efisien. Pertimbangan ini telah dilakukan pada sub penyalur di Kalimantan Barat di antaranya lokasi Sub Penyalur di Pulau Maya Kabupaten Kayong Utara yang memanfaatkan bekas kapal sebagai lokasi Sub Penyalur mengambang, juga di Kabupaten Kubu Raya yang memiliki cukup banyak titik Sub Penyalur.

Ifan mengapresiasi kreativitas dan keterlibatan langsung Bupati setempat dalam pendirian sub penyalur di Ogan Ilir. Inisiatif ini menunjukkan Pemerintah Kabupaten memiliki kesadaran yang tinggi akan pentingnya BBM bagi rakyat.

Sementara itu, SBM Pertamina Rayon III Sumsel, Syukra Mulia Rizki mengatakan beberapa hal penting untuk dijaga di SPBU Penyalur seperti capaian omzet, serta keakuratan data konsumen karena sifatnya yang tertutup.

Meski sudah ada alokasi kuota dari BPH Migas, Syukra turut menegaskan ke depannya pihak Pertamina juga harus memperhitungkan asal BBM, SPBU sumber pasokan, serta pembagian stok BBM agar tidak menjadi kendala bagi pasokan di SPBU penyuplai.

"Itulah alasan mengapa akurasi data konsumen dan omzet pangsa pasar akurat sangat diperlukan," kata Syukra.

Ketua BUMY Al Ittifaqiah Yoi menambahkan, pengajuan lokasi pembangunan sub penyalur memprioritaskan target survei.

"Selebihnya jika ada di antara 6 lokasi yang sudah disurvei dinilai kurang layak posisinya untuk dibangun terkait cost timbunan besar, akan dicarikan alternatif lain segera," pungkas Yopi.

Sebagai informasi, rencana pembangunan 6 sub penyalur BBM tersebut memiliki jarak beragam dengan SPBU existing terdekat, di antaranya:

1. Sub Penyalur di Desa Kandis, Kecamatan Kandis berjarak 6 km
2. Sub Penyalur di Desa Rantau Alai, Kecamatan Payalingkung berjarak 12 km
3. Sub Penyalur di Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat berjarak 36 km
4. Sub Penyalur di Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang berjarak 70 km
5. Sub Penyalur di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang berjarak 40 km
6. Sub Penyalur di Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan berjarak 10 km.

Khusus untuk Sub Penyalur Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat, telah dilengkapi dengan list konsumen dan siap direalisasikan.

(akn/hns)

Hide Ads