Realisasi Penurunan Emisi Sektor Energi di 2020 Capai 64,4 Juta Ton

Realisasi Penurunan Emisi Sektor Energi di 2020 Capai 64,4 Juta Ton

Erika Dyah Fitriani - detikFinance
Jumat, 15 Jan 2021 19:07 WIB
Jerman Berhasil Kurangi Emisi Berkat Pandemi COVID-19
Foto: DW (News)
Jakarta -

Realisasi penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor energi mencapai 64,4 juta ton CO2 pada 2020. Jumlah tersebut lebih tinggi dari target awal sebesar 58 juta ton CO2.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan capaian tersebut diraih melalui pemanfaatan EBT 53%, penerapan efisiensi energi 20%, penggunaan bahan bakar fosil rendah karbon 13%, pemanfaatan teknologi pembangkit bersih 9% dan kegiatan reklamasi pasca tambang 4%. Ia menegaskan capaian ini sebagai komitmen nasional dalam penurunan emisi sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to UNFCCC dan Perpres No 61 Tahun 2011 tentang RAN-GRK.

Selain itu, Dadan juga mengungkapkan penghematan energi hingga bulan Desember mencapai 5,7% (data sementara) terhadap Business as Usual (BaU) konsumsi energi. Ia merinci, total penghematan dari sektor rumah tangga, transportasi, industri dan bangunan gedung/komersil mencapai sekitar 56,6 juta (SBM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu penghematan energi di berbagai sektor pada tahun 2021 diharapkan meningkat jadi 63,3 juta (SBM) pada semua sektor, BaU konsumsi energi diproyeksikan meningkat menjadi 1.037 juta (SBM), dan persentase penghematan terhadap BaU ditargetkan meningkat hingga 6,1%.

Selain kedua fokus tersebut, pada Kamis (14/1) di Gedung Slamet Bratanata Jakarta Dadan turut mengungkap capaian positif lain yang diraih subsektor EBTKE salah satunya mengenai investasi subsektor yang mencapai USD 1,36 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut sebagian besar disumbang oleh investasi di bidang panas bumi serta PLTA.

ADVERTISEMENT

"Secara bertahap kita tingkatkan, untuk TKDN PLTA sangat tinggi karena sudah berkembang sejak lama. Demikian juga PLTBio karena terutama berbasis dari sisi pembakaran uap dari sisi generatornya jadi angkanya sudah cukup baik diatas 50%. Untuk panas bumi angkanya sudah cukup relatif stabil di angka 33%," urai Dadan dalam keterangan tertulis, Jumat (15/1/2021).

Dadan mengatakan akan terus menggenjot investasi subsektor EBTKE untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja nasional. Direktorat Jenderal EBTKE juga berkomitmen untuk mengupayakan peningkatan TKDN, termasuk dalam sisi teknologi.

Adapun, Dadan menyampaikan kapasitas pembangkit listrik EBT hingga tahun 2020 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan realisasi (sementara) kapasitas pembangkit listrik EBT pada 2020 mencapai 10.467 MW dari realisasi tahun 2019 sebesar 10.291 MW. Tambahan pembangkit EBT di antaranya diperoleh dari PLTA Poso sebesar 66 MW, PLTBm Merauke sebesar 3,5 MW, PLTM Sion sebesar 12,1 MW, serta PLTS Atap sebesar 13,4 MW.

Sementara itu pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor EBTKE bidang panas bumi tahun 2020, Dadan mengungkap pihaknya berhasil meningkatkan kontribusi untuk negara hingga mencapai Rp2 triliun. Lebih lanjut Ia merinci realisasi PNBP di 2020 sebesar Rp1.964,22 miliar atau sekitar 146% dari target sebesar Rp.1.342 Miliar.

Lebih lanjut Dadan menuturkan Pemerintah terus berupaya meningkatkan pemanfaatan biodiesel guna mengurangi impor dan menghemat devisa. Upaya itu, lanjut Dadan, dilakukan melalui berbagai program antara lain mandatori biodiesel 30% (B30) yang telah diluncurkan sejak Januari 2020 serta prognosa realisasi pemanfaatan biodiesel untuk domestik mencapai 8,46 juta kL. Dadan menilai capaian ini turut berkontribusi pada penghematan devisa sebesar Rp38,31 triliun atau sekitar USD 2,66 Miliar. Perhitungan ini menggunakan rata-rata MOPS Solar 2020 sebesar 50 USD/BBL dan Kurs Rp.14.000 per USD.

Dadan juga mengungkap 13.082 unit Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) telah terbangun dari target sebanyak 18.888 unit di tahun 2020. Ia menjelaskan, pembangunan ini dilakukan selama tahun 2016 sampai dengan tahun 2019, dengan total 46.613 unit PJU-TS yang menerangi jalan sepanjang 2.300 km di 258 kabupaten/kota.

Meski demikian, capaian EBTKE di 2020 tak selalu melampaui target. Dadan menjelaskan berdasarkan hasil konsolidasi Direktorat Jenderal EBTKE, Pusat Data dan Informasi ESDM, serta Sekjen Dewan Energi Nasional diperoleh angka bauran EBT 2020 sebesar 11,51% dari target 13,4%. Menurutnya meski angka tersebut tak sesuai target, capaian ini tetap menunjukkan peningkatan dari porsi EBT di tahun 2019 sebesar 9,2%.

"Angkanya masih cukup panjang untuk mencapai 23% tapi dengan angka (tambahan) 2,36% dalam satu tahun, menurut kami ini merupakan capaian positif," tutur Dadan.

Hal serupa juga terjadi pada penyerapan biodiesel. Dadan mengurai adanya pandemi COVID-19 membuat sektor ini terkoreksi 12% dari alokasi yang ditetapkan yaitu 8,40 juta kL dari alokasi 9,55 juta kL. Ini terjadi seiring dengan penurunan konsumsi solar. Sementara itu, Ia menjelaskan realisasi penyerapan biodiesel tahun 2020 mencapai 90,08% dari target purchase order (PO) sebesar 9,33 juta kL .

Tak hanya mengungkap capaian, Dadan turut menjelaskan rencana di 2021 salah satunya alokasi anggaran sebesar Rp1.167,8 miliar untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur EBTKE. Menurutnya, mayoritas anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan program pengadaan APDAL/tabung listrik dan pembangunan PJU-TS. Dadan mengurai beberapa rencana pembangunan infrastruktur EBTKE tahun 2021 sebagai berikut:

  • Perencanaan dan pengawasan infrastruktur dengan target 19 dokumen/rekomendasi
  • Pembangunan 22.000 unit PJU-TS
  • Pengadaan 43.192 unit APDAL/tabung listrik
  • Pembangunan 23 unit PLTS, dengan rincian pembangunan PLTS Rooftop TNI di 6 lokasi dan PLTS Pos Jaga TNI di 17 lokasi,
  • Revitalisasi 8 unit infrastruktur EBT
  • Pembangunan PLTS Rooftop dengan kapasitas total sebesar 11,8 MWp.

Pada kesempatan ini, Dadan juga menguraikan program strategis subsektor EBTKE untuk menggenjot capaian bauran EBT kedepannya, antara lain:

  • Program mandatori B30 yang mewajibkan pencampuran 30% biodiesel dengan 70% bahan bakar minyak jenis solar. Pemerintah akan turut memastikan pelaksanaan program ini berjalan dengan baik pada tahun 2021
  • Pengembangan co-firing biomass, metode co-firing pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan memanfaatkan biomassa sebagai substitusi (campuran) batubara
  • Penambahan kapasitas EBT melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) secara masif baik PLTS Atap/Rooftop, PLTS Skala Besar, maupun PLTS Terapung
  • Konversi pembangkit-pembangkit berbasis fosil yang menghasilkan emisi tinggi seperti PLTD dengan pembangkit berbasis EBT yang lebih ramah lingkungan
(akn/hns)

Hide Ads