Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Tifatul Sembiring juga menyinggung masalah tersebut. Ia meminta Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan masalah ini.
"Tadi sudah disinggung juga oleh Mbak Ratna yaitu mengenai tuntutan daripada Anadarko Mozambik itu, di mana Indonesia dituntut Rp 39,5 triliun, itu juga Pak Kardaya tadi mention mengenai ini, nah ini bagaimana penjelasan," ujarnya.
Ia juga meminta klarifikasi, apakah benar Menteri Energi Mozambik telah menyurati pemerintah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betulkan menteri energinya Mozambik menyurati Pak Menteri itu pertanyaan saya juga terkait masalah ini," ujarnya.
(acd/ara)