Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa insentif atau stimulus tagihan listrik untuk dunia usaha akan dilanjutkan di 2021. Hal itu ditujukan untuk meringankan beban pengusaha akibat pandemi virus Corona (COVID-19).
"Kebijakan keringanan tadi mulai dari biaya listrik, pembebasan biaya rekening minimum dan abodemen akan diperpanjang untuk tahun 2021 ini," kata dia dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (1/2/2021).
Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan pemerintah juga akan terus memberikan subsidi bunga KUR dan non KUR. Itu dilakukan dalam rangka meringankan beban cicilan pinjaman bagi dunia usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program-program prioritas yang siap untuk dilaksanakan pada tahun 2021 juga diharapkan akan mendorong penguatan kinerja beberapa sektor usaha," sebutnya.
Dijelaskannya, untuk tahun 2021, dukungan kepada dunia usaha dalam bentuk belanja pemerintah dan pembiayaan ditujukan agar beban mereka, terutama yang sedang berutang, beban debiturnya dapat diringankan dengan tetap menjaga kinerja serta stabilitas sistem keuangan.
Sri Mulyani memaparkan mulai 2020 lalu pemerintah telah mendukung dunia usaha melalui penjaminan kredit terutama modal kerja. Diharapkan pemulihan dari pembiayaan kredit akan meningkatkan permintaan terhadap kredit modal kerja.
"Sehingga ini juga akan memberikan keyakinan kepada sektor perbankan untuk mulai berani memberikan pinjaman kembali terutama kredit modal kerja, dan juga keyakinan bagi para pengusaha untuk mulai meminjam kembali di dalam rangka untuk melaksanakan aktivitas kegiatan produktifnya," tambahnya.