Keringanan Tagihan Listrik buat Pengusaha Lanjut Lagi di 2021

Keringanan Tagihan Listrik buat Pengusaha Lanjut Lagi di 2021

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 01 Feb 2021 17:42 WIB
Podcast Tolak Miskin: Tagihan Listrik Bengkak Saat WFH! Kok Bisa?
Foto: Tim Infografis/Fuad Hasim
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa insentif atau stimulus tagihan listrik untuk dunia usaha akan dilanjutkan di 2021. Hal itu ditujukan untuk meringankan beban pengusaha akibat pandemi virus Corona (COVID-19).

"Kebijakan keringanan tadi mulai dari biaya listrik, pembebasan biaya rekening minimum dan abodemen akan diperpanjang untuk tahun 2021 ini," kata dia dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (1/2/2021).

Lebih lanjut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan pemerintah juga akan terus memberikan subsidi bunga KUR dan non KUR. Itu dilakukan dalam rangka meringankan beban cicilan pinjaman bagi dunia usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Program-program prioritas yang siap untuk dilaksanakan pada tahun 2021 juga diharapkan akan mendorong penguatan kinerja beberapa sektor usaha," sebutnya.

Dijelaskannya, untuk tahun 2021, dukungan kepada dunia usaha dalam bentuk belanja pemerintah dan pembiayaan ditujukan agar beban mereka, terutama yang sedang berutang, beban debiturnya dapat diringankan dengan tetap menjaga kinerja serta stabilitas sistem keuangan.

ADVERTISEMENT

Sri Mulyani memaparkan mulai 2020 lalu pemerintah telah mendukung dunia usaha melalui penjaminan kredit terutama modal kerja. Diharapkan pemulihan dari pembiayaan kredit akan meningkatkan permintaan terhadap kredit modal kerja.

"Sehingga ini juga akan memberikan keyakinan kepada sektor perbankan untuk mulai berani memberikan pinjaman kembali terutama kredit modal kerja, dan juga keyakinan bagi para pengusaha untuk mulai meminjam kembali di dalam rangka untuk melaksanakan aktivitas kegiatan produktifnya," tambahnya.

(toy/dna)

Hide Ads