Asik! Ada Diskon 30% Nih buat Ngecas Motor-Mobil Listrik di Rumah

Asik! Ada Diskon 30% Nih buat Ngecas Motor-Mobil Listrik di Rumah

Soraya Novika - detikFinance
Sabtu, 13 Feb 2021 14:30 WIB
BMW Group Indonesia mendukung PLN dalam proses pengembangan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) untuk mendukung akselerasi kendaraan listrik di Jakarta.
Foto: Grandyos Zafna.
Jakarta -

PLN memberikan stimulus berupa diskon listrik bagi pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian ulang baterai di rumah. Hal itu merupakan bagian dari komitmen PLN mendorong terwujudnya ekosistem Kendaran Listrik Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

"Kami akan segera melaunching produk layanan Home Charging dengan memberikan stimulus khusus bagi pengguna kendaraan listrik. Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril dalam siaran persnya, Sabtu (13/2/2021).

Adapun stimulus yang dikeluarkan PLN kali ini berupa diskon 30% bagi pengguna motor-mobil listrik. Insentif Diskon Tarif Tenaga Listrik tersebut diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah pada pukul 22.00-05.00 (7 jam) dengan layanan home charging yang terkoneksi dengan PLN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasannya karena komposisi pengisian daya kendaraan listrik nantinya akan lebih banyak dilakukan di rumah. Sebab, Charging from Home (CFH ) disebut lebih aman, mudah dan murah dengan diskon listrik.

Selain itu, PLN juga akan memberikan beberapa insentif, seperti stimulus Biaya Penyambungan untuk Tambah Daya. Sementara bagi pemilik instalasi listrik privat dan Badan Usaha Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)/ Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020, akan ada penetapan parameter atau insentif khusus, antara lain:

ADVERTISEMENT

1. Penetapan Tarif Curah bagi Pemilik Instalasi Listrik Privat untuk Angkutan Umum, Badan Usaha SPKLU, dan Badan Usaha SPBKLU;
2. Penetapan faktor pengali sebesar 1,5 bagi pemilik KBL yang mengisi daya di SPKLU PLN;
3. Pembebasan rekening minimum selama 2 (dua) tahun pertama sejak pendaftaran ID Pelanggan SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan, dan pemilik instalasi listrik privat;
4. Keringanan biaya penyambungan tambah daya atau pasang baru bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.
5. Keringanan jaminan langganan tenaga listrik bagi SPKLU atau SPBKLU pemegang IUPTL Penjualan dan pemilik instalasi listrik privat.

PLN memberikan diskon listrik lanjut halaman berikutnya.

Hingga saat ini PLN telah membangun 32 titik SPKLU di 22 lokasi tersebar di 12 kota, serta 33 titik SPBKLU tersebar di 3 kota yaitu Banten, Bandung, dan Bali.

PLN juga telah meluncurkan platform Charge-IN, sebagai sistem terintegrasi pengisian baterai tenaga listrik, yang menggabungkan sistem pembayaran, penyediaan informasi titik pengisian, yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik.

Bob memaparkan, PLN selama ini telah melakukan penyusunan roadmap pengembangan SPKLU di mana diproyeksikan jumlah kumulatif SPKLU beserta jumlah estimasi jumlah KLBB (Kendaraan listrik berbasis baterai) pada 2031 adalah sebanyak 31.866 SPKLU yang melayani 327.681 Kendaraan bermotor listrik

Demikian pula dengan roadmap pengembangan SPBKLU. Diproyeksikan pada tahun 2030 terdapat 4,6 juta kendaraan listrik R2 di Indonesia pada tahun 2030. Dengan asumsi 50% KBLBB R2 adalah battery swap user, diproyeksikan terdapat kebutuhan 2,1 juta battery pack dan 67.000 battery cabinet pada tahun 2030 di dalam ekosistem SPBKLU.

Tidak hanya itu, sambung Bob, PLN juga bersinergi bersama Antam, Mind Id, dan Pertamina mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan membangun Indonesia Battery Corporation.

"Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia," tambahnya.


Hide Ads