MIND ID Sebut Tata Kelola Niaga Timah Perlu Dibenahi

MIND ID Sebut Tata Kelola Niaga Timah Perlu Dibenahi

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Rabu, 03 Mar 2021 12:38 WIB
timah
Foto: MIND ID
Jakarta -

CEO Grup Mining Industry Indonesia (MIND ID), Orias Petrus Moedak mengaku prihatin melihat perkembangan industri komoditas timah di Indonesia. Terutama atas laporan Competent Person terkait validasi neraca cadangan.

"MIND ID prihatin dengan kondisi tata kelola niaga dan peranan serta pengawasan atas laporan Competent Person terkait validasi neraca cadangan. Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Competent Person maka seharusnya ada sanksi yang dikenakan terhadap oknum tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3/2021).

"Perusahaan meyakini dengan pembenahan tata kelola niaga timah di Provinsi Bangka Belitung, akan dapat meningkatkan kontribusi dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan negara," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan tata kelola niaga komoditas timah yang merujuk pada Kepmen ESDM nomor 1806 K/30/MEM/2018, disebutkan salah satu syarat pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah dengan adanya validasi neraca cadangan pada suatu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh Competent Person.

Neraca cadangan hanya dapat dibuat jika perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan kegiatan eksplorasi. Adapun Competent Person punya peran strategis dalam validasi neraca cadangan, sehingga perlu pengawasan ketat terhadap akuntabilitas dan profesionalisme atas jasa yang diberikan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Orias memaparkan, sepanjang tahun 2019 PT Timah Tbk mencatatkan kontribusi kepada negara melalui PNBP sebesar Rp 1,1 triliun, yang terdiri atas Royalti Rp 556 miliar, Pajak Rp 393 miliar, PBB Rp 103 miliar, Bea Masuk Rp 18 miliar dan Dividen Rp 120 miliar.

Selain itu, diungkapkannya PT Timah Tbk juga menyerap cukup banyak tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung, dengan mayoritas berasal dari masyarakat lokal Bangka Belitung. Menurutnya, saat ini diperkirakan sekitar 35.520 orang menggantungkan hidupnya dari PT Timah Tbk.

Orias menjelaskan, dalam melaksanakan kegiatan operasional pihaknya senantiasa melaksanakan praktik penambangan yang baik dan taat dengan peraturan yang berlaku, mulai dari kegiatan eksplorasi, produksi, pengolahan, reklamasi, hingga pascatambang serta pascaoperasi.

"MIND ID dan PT Timah Tbk berkomitmen menjalankan mandat yang diberikan oleh pemerintah, yakni mengelola sumber daya mineral strategis. Untuk itu perusahaan mendukung upaya penanganan penambang ilegal bersama pemangku kepentingan dan mendorong tata kelola industri komoditas yang baik" tuturnya.

"Langkah awal yang dilakukan adalah segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM baik pusat maupun Provinsi dan aparat penegak hukum" pungkasnya,




(mul/hns)

Hide Ads