Geger Pertamina Impor Pipa, Kondisi Industri Dalam Negeri Terkuak

Geger Pertamina Impor Pipa, Kondisi Industri Dalam Negeri Terkuak

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 12 Mar 2021 07:00 WIB
Kantor Pertamina
Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta -

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada pejabat tinggi di PT Pertamina (Persero) yang dipecat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemecatan tersebut buntut dari impor pipa yang dilakukan oleh perusahaan minyak dan gas milik negara itu. Padahal di Indonesia ada aturan mengenai pemakaian produk lokal, atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Pertanyaannya, apakah pipa-pipa yang dibutuhkan Pertamina tak tersedia di dalam negeri? Menurut para ekonom, jawabannya tersedia. Ketika pemerintah sudah mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pasti sudah memikirkan ketersediaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang untuk terkait dengan pipa tersebut saya kira kalau dia sudah disyaratkan harus di dalam negeri, seharusnya ada, bagaimanapun kan pipa-pipa itu kita masih punya," kata Direktur riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah saat dihubungi detikcom, Kamis (11/3/2021).

Kalaupun pipa yang dibutuhkan Pertamina tidak ada di dalam negeri, menurut Piter, Indonesia masih punya industri yang bisa dipesan secara khusus untuk membuatkan pipa.

ADVERTISEMENT

Dihubungi terpisah, Ekonom di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira pun berpendapat sudah banyak pemain lokal yang bisa menyediakan pipa untuk sektor migas.

"Ya sudah banyak, misalkan di sektor migas baik di hulu maupun di hilir sudah banyak pemain-pemain lokal yang punya standardisasi internasional. Jadi tidak lagi diragukan soal kualitas dan profesionalitasnya," sebut Bhima.

Bahkan, kata dia tidak sedikit produsen pipa dalam negeri yang justru menjadi eksportir untuk bersaing di lelang-lelang pengadaan barang jasa di perusahaan-perusahaan luar negeri.

Pengusaha pun buka-bukaan atas kondisi tersebut. Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak video 'Luhut: Pertamina Ngawur, Ada Pejabat yang Dicopot Presiden Langsung':

[Gambas:Video 20detik]



Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi dan Migas Bobby Gafur Umar mengungkapkan bahwa TKDN yang digaungkan selama ini masih berjalan lambat dalam implementasinya.

"Selama itu terkait dengan produk di Indonesia yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri diwajibkan untuk memakai, cuma perjalanannya ini masih lambat," kata dia.

Dia menjelaskan saat ini Pertamina memiliki 2 proyek pembangunan kilang baru (Grass Root Refinery/GRR), dan 4 proyek pengembangan kilang (Refinery Development Master Plan/RDMP).

Nilai proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 800 triliun. Andai saja 30% di antaranya memanfaatkan TKDN maka setidaknya ada yang mengucur ke industri nasional.

"Masa 3 persennya lokal nggak bisa? Kalau lokal bisa ada Rp 300 triliun market. Kan harusnya industri kita bisa main. Nah, rupanya sekarang ini masih banyak barang-barang yang untuk khususnya di bidang industri energi ini, baik itu energi listrik maupun juga migas itu masih impor, seperti pipa, seperti besi baja," paparnya.

Hal itu membuat tingkat utilisasi industri nasional tak meningkat. Sebab, produk yang terserap tak seberapa.

"Jadi masih banyak produsen dalam negeri yang tidak bisa berkembang karena harus bersaing dengan import product yang notabene itu bisa lebih murah karena kapasitas mereka kan kalau di China pabrik pipa baja itu bisa satu pabrik saja mungkin 2 jutaan ton. Kita satu pabrik paling 100.000 ton," bebernya.

"Dengan itu saja pasti mereka secara operation lebih murah, belum lagi mereka ada fiskal insentif. Kalau mereka ekspor bahan baku pajaknya tinggi, begitu ekspor bahan jadi mereka didiskon pajaknya, malah dapat pengurangan pajak. Nah, dengan itu kita menjadi tidak kompetitif, belum biaya logistik kita kan mahal. Tapi sekarang sudah ada improvisasi banyak," sambung Bobby.

Pihaknya melihat pemerintah saat ini semakin tegas, bukan hanya memaksa tapi memberikan penalti kepada pihak-pihak yang melanggar aturan TKDN.

"Jadi rupanya Presiden sudah sangat lugas malah bilang benci penduduk asing, tapi sebenarnya bukan itu (poinnya), tapi sebenarnya adalah pakailah produk Indonesia," tambahnya.

(toy/eds)

Hide Ads