Kebut Hilirisasi Batu Bara, PTBA Rogoh Rp 3,8 T

Kebut Hilirisasi Batu Bara, PTBA Rogoh Rp 3,8 T

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 12 Mar 2021 16:47 WIB
Tambang batu bara
Foto: Dok. Kementerian ESDM
Jakarta -

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,8 triliun untuk hilirisasi batu bara. Upaya itu melalui proyek gasifikasi yang telah masuk dalam proyek strategis nasional (PSN).

"Investasi di 2021 kita targetkan sebesar Rp 3,8 triliun untuk hilirisasi," kata Direktur Utama PTBA, Arvian Arifin dalam konferensi pers virtual, Jumat (12/3/2021).

Arvian optimis proyek itu akan memberikan dampak positif seperti menekan angka impor LPG, hingga menghemat cadangan devisa negara. Terlebih perjanjian kerja sama atau cooperation agreement antara PTBA, Pertamina, dan Air Products Chemical Inc sudah ditandatangani pada 11 Februari 2021 sehingga gasifikasi diyakini bisa segera jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Batu bara ini bisa jadi produk Dimethyl Ether (DME) sebagai pengganti atau substitusi LPG, saya punya keyakinan proyek ini Commercial Operation Date (COD) di 2024," ucapnya.

Dua proyek PTBA yang masuk dalam PSN adalah hilirisasi gasifikasi batu bara di Tanjung Enim dan kawasan industri Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBIE) - Tanjung Enim.

ADVERTISEMENT

"Artinya proyek ini mendapat dukungan secara khusus dari Pemerintah. Tujuannya adalah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya Kementerian ESDM menjelaskan tantangan hilirisasi batu bara di antaranya sertifikasi lahan, zonasi hingga akses jaringan. Hal itu membuat masih adanya pekerjaan rumah untuk mendorong hilirisasi tercapai di Indonesia.

Bagaimana langkah PTBA terkait royalti 0%? klik halaman berikutnya.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Sujatmiko mengatakan pihaknya sedang menyiapkan Keputusan Menteri terkait royalti 0% untuk batu bara. Lalu formula harga khusus batu bara untuk gasifikasi.

"Di hulu kami sedang menyiapkan rancangan Kepmen untuk royalti 0% dari PP yang sudah ada, juga akan ditindaklanjut dengan Keputusan Menteri formula harga khusus batu bara untuk gasifikasi. Dan masa berlaku IUP sesuai umur ekonomis proyek gasifikasi," katanya dalam webinar, Selasa (9/3/2021).

Kemudian, di sisi pemrosesan diperlukan tax holiday badan secara khusus sesuai umur ekonomis gasifikasi batu bara dan pembebasan PPN jasa pengolahan batu bara menjadi syngas sebesar 0%. Lalu, pembebasan PPN EPC kandungan lokal.

"Yang nanti akan diputuskan Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu," katanya.

Di sisi hilir sedang disiapkan harga patokan produk gasifikasi, pengalihan sebagian subsidi LPG ke DME sesuai dengan porsi LPG yang disubtitusi. Kemudian, kepastian offtaker produk hilirisasi. "Ini sedang dibahas ESDM dan kepastian off takernya," ujarnya.


Hide Ads