Abu Batu Bara Bisa Dibuat Konblok hingga Pengeras Jalan

Abu Batu Bara Bisa Dibuat Konblok hingga Pengeras Jalan

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 13 Mar 2021 12:15 WIB
Harga batu bara belum beranjak jauh dari level terendahnya. Selasa (3/11) harga batubara kontrak pengiriman Desember 2015 di ICE Futures Exchange bergerak flat dibanding sehari sebelumnya di US$ 53,15 per metrik ton. Rachman Haryanto/detikcom.
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari daftar jenis limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Hal itu tertuang dalam turunan UU Cipta Kerja lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyambut baik keputusan tersebut. Direktur Utama PTBA, Arvian Arifin mengatakan abu batu bara yang dihapus dari daftar limbah beracun itu bisa dimanfaatkan untuk dibuat konblok hingga bahan baku pembuat jalan.

"Kalau kita lihat yang paling sederhana Fly Ash dan Bottom Ash ini bisa kita manfaatkan untuk timbunan, untuk jalan, dibikin konblok, dibikin bahan bangunan itu juga bisa sebagai bahan pengganti semen misalnya," ucapnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (12/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah dengan ada ini tentunya berita baik, gembira buat kita, sehingga yang namanya FABA bisa kita manfaatkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat," tambahnya.

Arvian menjelaskan di negara maju seperti di Eropa sudah lama menerapkan kebijakan tersebut. Selama ini proses itu terkendala di Indonesia karena abu batu bara masuk dalam daftar limbah beracun.

ADVERTISEMENT

"Limbah batu bara atau FABA sudah tidak masuk dalam limbah B3 sebenarnya di negara-negara maju, di Eropa terutama, itu sudah nggak ada masalah lagi dengan limbah ini nggak masuk limbah beracun," katanya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, Hendra Sinadia menyebut sudah seharusnya abu batu bara dihapus dari daftar limbah beracun. Sebab, kedua abu bata bara itu punya segudang manfaat bagi dunia usaha bahkan untuk negara.

"Kita menyambut baik, aspirasi ini sudah disampaikan sudah lama sekali, mungkin lebih dari 10 tahun lalu, sudah lama sekali, pada dasarnya, limbah-limbah pertambangan itu tidak semua dapat dikategorikan sebagai limbah B3, bahkan best practice di banyak negara maju itu dah digunakan jadi bahan dasar konstruksi," ujarnya.

Dari segi dunia usaha, abu batu bara itu bisa digunakan sebagai bahan konstruksi seperti pengeras jalan, jembatan, dan bahan baku material lainnya.

"FABA digunakan di banyak perusahaan ya, bahkan ribuan malah. APINDO pernah membuat suatu kajian itu diperkirakan 10-15 juta ton per tahun, sementara itu limbahnya dikategorikan limbah B3, itu tentu memberatkan bagi perusahaan untuk pengolahan limbah," katanya.

Manfaat lainnya adalah biaya operasional pembangkit listrik bisa lebih hemat.

"Dari segi pembangkit listriknya bisa lebih menghemat operasional pembangkit listrik jadi bisa mengurangi subsidi PLN," imbuhnya.

(aid/ara)

Hide Ads