Dicecar soal Smelter Freeport, Begini Penjelasan Menteri ESDM

Dicecar soal Smelter Freeport, Begini Penjelasan Menteri ESDM

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 22 Mar 2021 19:20 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif
Menteri ESDM Arifin Tasrif/Foto: dok. Kementerian ESDM
Jakarta -

Progres pembangunan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi sorotan dalam rapat antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Salah satu anggota Komisi VII Fraksi Demokrat Muhammad Nasir mempertanyakan progres smelter tersebut.

Ia juga mempertanyakan alasan Freeport diberikan izin ekspor padahal perusahaan belum menyelesaikan pembangunan smelter.

"Masalah smelter Freeport ini, kami sudah satu periode di Komisi VII ini urusan smelter cerita bohong saja, nggak bener. Dulu kami sudah kunjungan pakai uang anggaran APBN, anggaran Komisi VII kunjungan ke Papua, mau melihat titik untuk dibangun smelter sampai ini hari nggak jadi," katanya di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (22/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang ke Halmahera lagi, udah hantunya Halmahera nanti datang ke sini. Udah ini bohong cerita semua, saya minta ini juga dibentuk Panja saja ini. Ini perjanjian seperti apa, kenapa Freeport ini dibedakan-bedakan perusahaan lain, ada apa, saya nggak ngerti kalau begini. Orang lain disuruh bangun smelter bangun dulu baru izin ekspornya baru dikasih. Freeport sampai ini hari dikasih tapi smelternya nggak ada, ini gimana, ada apa ini," ujarnya.

Arifin menjelaskan, progres pembangunan smelter Freeport saat ini dalam proses penyiapan lahan (land preparation). Pada tahun 2020, Freeport meminta penundaan selama setahun karena pembangunan smelter terkendala pandemi.

ADVERTISEMENT

"Penundaan setahun belum kita setujui, kita kan waktu itu tidak buru-buru menyetujui karena harus melihat perkembangan COVID apa yang terjadi. Kemudian akhir 2020 yaitu progresnya memang 6% daripada 10% dan itu berdasarkan aturan kita mengenakan penalti, denda atas keterlambatan konstruksi yang dilakukan oleh Freeport yang rencananya saat ini sudah dilakukan land preparation di JIIPE di Gresik," ujarnya.

Ia mengakui, sesuai aturan Freeport, pemerintah bisa tidak memberikan izin ekspor. Namun, hal itu tidak dilakukan karena berdampak pada penerimaan negara serta memberikan dampak karyawan dan sosial.

Dalam perjalanannya salah satu investor yang sedang melakukan pembangunan smelter nikel di Weda Bay, Halmahera menawarkan agar smelter Freeport dibangun di sana.

"Persyaratan yang ada adalah kalau term condition bisa disepakati akhir bulan Maret maka pihak partner yang baru berkomitmen untuk menyelesaikannya smelter ini di tahun 2023. Tentu saja sampai saat masih dalam tahap negosiasi," ujarnya.

"Sementara opsi membangun di Jawa Timur tetap kita pegang. dengan komitmen sesuai dengan izin perpanjangan IUPK maka Freeport harus menyelesaikan pembangunan smelternya di 2023," ujarnya.

(acd/ara)

Hide Ads