Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan aturan cadangan penyangga energi (CPE) perlu segera ada. Hal ini menyusul terbakarnya Kilang Balongan Pertamina di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Satya mengatakan, CPE diperlukan agar jelas hitungan pasokan BBM atau minyak mentah.
"Perlu segera payung hukum Cadangan Penyangga Energi (CPE) agar jelas hitungan pasokan BBM atau minyak mentah berdasarkan atas jumlah hari konsumsi atau jumlah hari kebutuhan impor, kejadian kebakaran Kilang Balongan tentunya berdampak pada jumlah pasokan, dan bagaimana Pertamina mengantisipasi," katanya kepada detikcom, Kamis (29/3/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 5 Peristiwa Kilang Pertamina Kebakaran |
Dia mengatakan, DEN telah menyiapkan dan mendiskusikan draf Perpres mengenai CPE ini. Dia berharap, ada keputusan dalam waktu dekat.
"Penentuan Cadangan Penyangga Energi merupakan salah satu tupoksi DEN. Perpresnya merupakan usulan ketua harian DEN selaku Menteri ESDM dan dibahas oleh anggota DEN," katanya.
Di sisi lain, Satya menerangkan, berdasarkan Perpres 41/2016 tugas DEN ialah menetapkan krisis dan darurat energi. Dia bilang, untuk status tersebut pihak menunggu pernyataan dari Pertamina terkait akibat dari insiden Kilang Balongan tersebut. Dengan begitu, nantinya DEN akan mencari solusi atau jalan keluar dari masalah energi ini.
"Kami menunggu dari Pertamina, agar DEN bisa menetapkan dan mencari jalan keluar terhadap kondisi tersebut khususnya kalau dinyatakan darurat," katanya.
Simak video 'Kebakaran Kilang di Balongan, Pertamina Pastikan Suplai BBM Aman':