Hampir semua titik api pada kebakaran empat tangki T-301 di Kilang Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat telah padam. Menyusul padamnya api, proses investigasi penyebab kebakaran akan dikebut penyelesaiannya.
Percepatan investigasi tersebut sesuai dengan arahan Dewan Komisaris PT. Pertamina (Persero) pada rapat koordinasi Dewan Komisaris dan Direksi, Kamis (1/4/2021) pagi.
"Sesuai kebijakan direksi dan arahan Dewan Komisaris, Pertamina mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang. Manajemen akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan ada unsur kelalaian dalam insiden ini," jelas oleh Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Agus Suprijanto dalam keterangan tertulis, Kamis (1/4/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menjelaskan sejak insiden terjadi Pertamina telah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH). Pertamina, kata dia, membuka seluas-luasnya akses kepada APH untuk melakukan investigasi.
"Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," sebut Agus.
Ia menambahkan percepatan investigasi tersebut merupakan bentuk implementasi prinsip zero tolerance pada setiap insiden di lingkungan Pertamina.
(ega/hns)