Rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menghasilkan lima kesimpulan. Rapat ini membahas kebakaran di Kilang Balongan, Jawa Barat. Simpulan rapat dibacakan Ketua Komisi VII Sugeng Soeparwoto, Senin (5/4/2021).
"Sungguh luar biasa, hari ini meskipun ini terjadi perubahan jadwal yang mestinya hari ini adalah rapat tertutup Panja Migas perihal tentang gas, tetapi karena terjadinya peristiwa yang luar biasa KLB versi Pak Kardaya kejadian luar biasa, maka telah diubah rapat dengar pendapat menyangkut tentang Balongan," terangnya.
Kesimpulan, pertama, Komisi VII mendesak Direktur Utama Pertamina untuk segera mempertanggungjawabkan insiden kebakaran tangki di Kilang Balongan ini dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk segera menyelesaikan investigasi menyeluruh penyebab kebakaran sebagai bahan evaluasi agar dapat dilakukan peningkatan standar operasi dan aksi mitigasi sehingga insiden serupa tidak terulang kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, Komisi VII mendesak Direktur Utama Pertamina untuk memprioritaskan penanganan korban dan warga yang terdampak termasuk trauma healing, pendataan korban secara terperinci, lokasi pengungsian yang layak dan memberikan ganti rugi yang sesuai terhadap semua korban dan pihak-pihak yang dirugikan dari kejadian kebakaran tangki di Kilang Balongan.
Ketiga, Komisi VII mendesak Direktur Utama Pertamina untuk melaporkan kepada Komisi VII hasil investigasi penyebab kebakaran, penanganan koban dan strategi mitigasi ke depannya secara periodik.
Keempat, Komisi VII mendesak Direktur Utama Pertamina untuk memperbaiki dan mengintensifikasikan komunikasi kepada publik.
Kelima, Komisi VII meminta Direktur Utama Pertamina untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII dan disampaikan kepada Komisi VII DPR paling lambat tanggal 19 April 2021.