Sah! 20 Lokasi di Yogyakarta Ini Jadi Situs Warisan Geologi

Sah! 20 Lokasi di Yogyakarta Ini Jadi Situs Warisan Geologi

Inkana Putri - detikFinance
Kamis, 22 Apr 2021 18:30 WIB
ESDM
Foto: ESDM
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan 20 lokasi warisan geologi (geoheritage) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Adapun penetapan ini telah serahkan oleh Kementerian ESDM kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X di Yogyakarta melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 13.K/HK.1/MEM.G/2021 tentang Penetapan Warisan Geologi DIY.

"DIY memiliki kondisi geologi yang unik and beragam karena terdiri dari bentang alam pegunungan di utara dan pantai di selatan. Hal tersebut terbukti dari berbagai fitur geologi yang diusulkan sebagai Situs Warisan Geologi," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis, Kamis (22/4/2021).

Arifin berharap ke depan geoheritage ini dapat menunjang pengembangan pendidikan dan peningkatan ekonomi masyarakat sebagai objek penelitian, pendidikan kebumian, dan pengembangan geowisata. Oleh karena itu, usai penetapan 20 lokasi geoheritage ini, selanjutnya akan dilakukan upaya pelestarian dan perlindungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga Situs Warisan Geologi yang sudah ditetapkan dapat dikembangkan dengan konsep pembangunan berkelanjutan dan dimanfaatkan untuk laboratorium alam kebumian, penelitian dan pendidikan kebumian, dan pengembangan geowisata yang memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi masyarakat setempat," harapnya.

Sementara itu, Sri Sultan mengungkapkan rasa terima kasih atas penetapan 20 geoheritage di DIY. Ia pun menjelaskan akan turut menjaga dan mengembangkan warisan geologi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami mengucapkan rasa terima kasih yang dalam, disertai penghargaan yang tinggi atas penetapan tersebut. DIY telah menerima penetapan geoheritage yang terletak di Kabupaten Kulonprogo, Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul, sesuai peta sebaran situs geoheritage di geosite DIY. Kalau boleh saya bisa mengatakan bahwa pengakuan tersebut akan membawa konsekuensi bagi kami untuk kami untuk berkomitmen penuh dalam menjaga memelihara dan mengembangkannya ke arah bentuknya rintisan geopark DIY," ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono mengungkapkan dua hal penting terkait penetapan geoheritage, yakni soal pemanfaatan ilmu pengetahuan dan pertumbuhan ekonomi di DIY.

"Pertama, berkaitan dengan pemanfaatannya sebagai bagian dari ilmu pengetahuan, jadi nanti mahasiswa bisa belajar bagaimana proses geologi yang sudah terjadi, bisa belajar sejarah geologi yang ada di sini. Kedua, bisa memanfaatkan situs-situs geologi tersebut untuk kepentingan pariwisata misalnya, jadi lebih bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta," pungkasnya.

Eko berharap pemerintah DIY dapat memastikan 20 lokasi geoheritage tersebut masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah. Dengan demikian, situs geoheritage tetap dapat dilestarikan dan dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai informasi, berdasarkan pertimbangan komponen geologi unggulan dan pengkriteriaan yang telah dilakukan oleh Badan Geologi, ditetapkan 20 lokasi Warisan Geologi, dengan pemeringkatan warisan geologi sebagai berikut.

- 10 lokasi ditetapkan sebagai Warisan Geologi Lokal;
- 9 lokasi ditetapkan sebagai Warisan Geologi Nasional; dan
- 1 lokasi ditetapkan sebagai Warisan Geologi Internasional.

Sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penetapan warisan geologi merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini adalah MenteriESDM. Oleh karena itu, sesuai Permen Energi dan Sumber Mineral No. 01 Tahun 2020, telah dilakukan proses penetapan warisan geologi ProvinsiDIY, melalui tahapan identifikasi, verifikasi, focus group discussion, dan perancangan keputusan menteri.

Dari proses yang telah dilakukan ditetapkan 20 situs warisan geologi tersebar di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 5 lokasi, Kabupaten Sleman sebanyak 7 lokasi, Kabupaten Bantul sebanyak 3 lokasi, dan Kabupaten Gunungkidul sebanyak 5 lokasi. Berikut lokasi 20 situs warisan geologi di DIY.

1. Puncak Tebing Kaldera Purba Kendil-Suroloyo, di Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo;
2. Perbukitan Asal Struktur Geologi Widosari, di Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo;
3. Formasi Nanggulan Eosen Kalibawang, di Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo;
4. Goa Kiskendo, di Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo;
5. Mangan Kliripan-Karangsari, di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo;
6. Kompleks Perbukitan Intrusi Godean, di Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman;
7. Kompleks Batuan Merapi Tua Turgo-Plawangan Pakem, di Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman;
8. Aliran Piroklastik Bakalan, di Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman;
9. Tebing Breksi Piroklastik Purba Sambirejo, di Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman;
10. Rayapan Tanah Ngelepen, di Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman;
11. Lava Bantal Berbah, di Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman;
12. Batugamping Eosen, di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman;
13. Sesar Opak Bukit Mengger, di Kapanewon Jetis dan Pleret, Kabupaten Bantul;
14. Lava Purba Mangunan, di Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul;
15. Gumuk Pasir Parangtritis, di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul;
16. Gunung Ireng Pengkok, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul;
17. Gunungapi Purba Nglanggeran, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul;
18. Gunung Genthong Gedangsari, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul;
19. Bioturbasi Kali Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul; dan
20. Gunungapi Purba Siung-Batur-Wediombo, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul.

(ega/ega)

Hide Ads