Dapat Diskon Tarif Listrik, Warga: Alhamdulillah Masih Ada Bantuan

Dapat Diskon Tarif Listrik, Warga: Alhamdulillah Masih Ada Bantuan

Faidah Umu Safuroh - detikFinance
Kamis, 29 Apr 2021 16:39 WIB
Listrik gratis dan diskon tarif listrik dari PT PLN (Persero) diperpanjang hingga Desember 2020. Anggarannya akan ditambah.
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Semenjak pandemi COVID-19 ada di Indonesia, banyak pelaku UMKM yang terdampak. Hal itu turut dirasakan Nur Rofiah (37 tahun), seorang pedagang tahu aci.

Selama enam bulan, ia terpaksa memutuskan berhenti menggeluti dagangan tahun aci olahannya. Padahal, dagangan tersebut menjadi tumpuan ekonomi untuk membiayai sekolah kedua anaknya.

Namun ia merasa bersyukur saat pemerintah meluncurkan program stimulus listrik bagi masyarakat kurang mampu. Warga Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah ini menceritakan program tersebut sangat meringankan perekonomiannya sehari-hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jualan saya berhenti setengah tahun di awal pandemi. Untung dapat bantuan listrik, bisa buat jajan anak," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).


"Malah saya dengernya tuh pas bulan Januari mau berhenti total. Ternyata enggak, masih lanjut. Alhamdulillah, masih ada bantuan. Lumayan, dari pada nggak dapat sama sekali," ucap Nur.

ADVERTISEMENT

Sebagai pelanggan 900 VA subsidi, Nur mendapat diskon 50% selama setahun. Setelah pandemi membaik, ia pun kembali melanjutkan jualannya. Ketika ditanya tentang pengurangan diskon keringanan tagihan listrik per April 2020, Nur mengatakan ia sudah mendengar kabar tersebut.

Nur tidak sendirian, kondisi serupa juga dirasakan Sutomo (50 tahun) sebagai penerima bantuan 100% untuk keringanan tagihan listrik. Setiap pukul 06.00 pagi ia harus bergegas ke tempat kerjanya. Rutinitas ini sudah ia lakukan 23 tahun sebagai petugas kebersihan.

Sutomo masih ingat beratnya beban ekonomi akibat pandemi. Padahal ia harus menafkahi ketiga anaknya dan istrinya yang merupakan buruh cuci.

"Alhamdulilah setahun dapat bantuan dari pemerintah. Uangnya buat beli beras. Sekarang tidak apa-apa diskonnya dikurangi, yang penting masih dapat bantuan dari pemerintah," kata Sutomo.


Namun terdapat perubahan besaran diskon memasuki bulan April 2021, yakni berkurang 50% dari sebelumnya. Selain itu, konsumsi listriknya kini mulai dibatasi setara 720 jam nyala. Pemerintah memahami pandemi COVID-19 menyebabkan daya beli masyarakat Indonesia merosot.

Untuk itu, pemerintah pun memutuskan untuk memberikan stimulus tarif listrik berupa pembebasan tarif listrik bagi pelanggan listrik berdaya 450 VA seperti Sutomo dan diskon 50% ke pelanggan 900 VA subsidi seperti Nur Rofiah sejak April 2020 hingga Maret 2021.

"Kami mengingatkan agar masyarakat yang sebelumnya mendapat diskon listrik 100% agar tidak lupa membayar listrik mulai April," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.

Ia menambahkan pemerintah pun akan memberikan stimulus untuk meringankan beban masyarakat, kelompok industri, dan komersial di tengah pandemi.

"Dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan bahwa pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA, itu akan diberikan sebesar 50%, tidak lagi 100%. Selain stimulus, pelanggan-pelanggan tersebut juga tetap menerima subsidi," jelasnya.

Selain perbedaan besaran diskon listrik, ada pula perbedaan mekanisme untuk perpanjangan stimulus kali ini, khususnya untuk pelanggan prabayar. Pelanggan prabayar kini akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik, sementara untuk pelanggan pascabayar diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik.

Rida mengungkapkan stimulus ini merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dan pelaku usaha kecil. Perubahan besaran diskon listrik ini berakibat pada tagihan listrik per April 2021.

"Stimulus tarif tenaga listrik yang diberikan oleh pemerintah ini bersifat sementara, dan bukan merupakan bantuan yang permanen," tukasnya.

Selain pelanggan rumah tangga, pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdiri dari industri kecil 450 VA dan bisnis kecil 450 VA juga mendapat pembebasan tagihan rekening listrik 50%.

Besaran potongan serupa juga diberikan kepada pelanggan PT PLN (Persero) berdaya 1.300 VA ke atas dari golongan sosial, bisnis, dan industri yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum 40 jam nyala dan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Rida menyebut PT PLN (Persero) telah siap dengan mekanisme penyalurannya. Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui PlayStore atau AppStore.




(ncm/hns)

Hide Ads