PT Rukun Raharja, Tbk (RAJA) melalui anak usahanya, PT Energasindo Heksa Karya (EHK), menandatangani Kesepakatan Bersama (KB) Jual Beli Gas dengan Jindi South Jambi B Co. Ltd.
Kerja sama ini akan menjadi dasar duet EHK dan Jindi sebelum dikeluarkannya surat persetujuan alokasi gas dan harga gas dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) oleh EHK dan Jindi.
Dengan demikian EHK telah resmi mendapatkan alokasi gas baru sebesar 12 BBTUD sehingga total alokasi gas yang dimiliki EHK di Pulau Sumatera sampai dengan tahun 2021 ini adalah sebesar 26 BBTUD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kinerja Perseroan tahun 2020 lalu mengalami penurunan akibat dari pandemi COVID-19. Oleh karenanya tahun ini Perseroan terus mencari kontrak baru agar dapat mendongkrak terus kinerja 2021. Alokasi gas ini nantinya akan didistribusikan di Pulau Sumatera dengan target market yaitu industri pulp & paper di Jambi, mensuplai kekurangan pasokan gas untuk PLN di Purwodadi dan potensi CNG di Sumatera," kata Direktur Utama Djauhar Maulidi dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).
KB/PJBG antara EHK dan Jindi ini berlaku untuk masa kerja sama selama 20 tahun atau sampai dengan tahun 2040. Dalam mengakomodasi penambahan alokasi gas tersebut EHK akan bekerjasama dengan PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) yang sudah lebih dari 10 tahun menjadi mitra EHK dalam pengaliran gas di Sumatera.
(ang/ang)