Ke Bukittinggi, Kepala BPH Migas Bahas Tambahan Kuota Subsidi BBM

Ke Bukittinggi, Kepala BPH Migas Bahas Tambahan Kuota Subsidi BBM

Inkana Putri - detikFinance
Sabtu, 08 Mei 2021 19:34 WIB
BPH Migas
Foto: BPH Migas
Jakarta -

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengunjungi Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (7/5/2021). Adapun kunjungan tersebut merupakan upaya pengawasan penyediaan dan distribusi BBM menjelang Idul Fitri.

Dalam kesempatan tersebut, Fanshurullah yang akrab disapa Ifan diterima langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar. Ifan pun menyampaikan ucapan selamat kepada Erman, yang terpilih menjadi Wali Kota dan menyerahkan SK kuota BBM JBT dan JBKP 2021 Kota Bukittinggi secara simbolis.

"Terlebih ternyata selain background pengusaha, juga seorang aktivis, masih milenial jelang 35 tahun, ini sesuatu yang luar biasa," ujar Ifan dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/5/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama Ramadhan dan Idul Fitri, Ifan menjelaskan BPH Migas melaksanakan pengawasan dan membentuk posko guna menjamin ketersediaan dan distribusi BBM. Selain itu, BPH Migas juga melakukan pengawasan terhadap volume BBM di seluruh wilayah Indonesia.

Soal BBM, Ifan mengatakan saat ini premium diberikan kompensasi. Namun di tahun 2022, pemerintah akan memberikan kebijakan untuk meniadakan kompensasi sehingga tidak diganti lagi dengan dana APBN.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut ia menyampaikan dalam Perpres 191 Tahun 2014 dan Permen ESDM Nomor 1053, premium (BBM Penugasan) harus ada di daerah non Jamali (Jawa, Madura, Bali). Hal ini mengingat kuota masih diberikan bahkan ditingkatkan 40%.

"Bahwa dalam implementasi misalnya tidak direalisasikan Pertamina, itu bukan kebijakan pemerintah, akan tetapi Pertamina memang tidak mau rugi dan tidak boleh rugi. Sehingga ada program langit biru Pertamina. Ini penting disampaikan agar Wali Kota juga bisa membantu menjelaskan jika ada kendala lapangan," katanya.

Ia menyampaikan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Kota Bukittinggi tahun 2020, yakni 7.657 KL dan kuota 2021 sebesar 8.351 KL. Dalam hal ini, kuota 2021 terhadap kuota 2020 naik 9%, sedangkan terhadap realisasi 2020 naik 47%.

Tak hanya itu, Ifan meminta agar mengajak Pertamini ilegal bergabung bersama Pertashop. Pasalnya, Pertashop merupakan investasi yang memungkinkan untuk dijangkau dan dapat menjadi solusi mengatasi Pertamini. Jika ini bisa dilakukan, imbuhnya, akan menjadi solusi yang baik dalam mengatasi keberadaan Pertamini.

"Coba dirangkul dan mediasi Pertamini-pertamini agar bergabung mendirikan Pertashop. Pertashop resmi, margin lebih besar dari SPBU, dan kuota dijamin tersedia, 4 Pertamini bisa bergabung menjadi 1 mendirikan Pertashop dibantu dengan pembiayaan BSI," ujarnya.

Sementara itu Erman menyampaikan rasa terima kasih atas tambahan kuota subsidi Solar dan Premium penugasan. Pasalnya, Bukittinggi merupakan area perdagangan yang bukan hanya untuk Bukittinggi, melainkan juga merupakan area lintasan sehingga ikut melayani area luar.

Sebagai informasi, dalam kunjungan tersebut Ifan turut didampingi SAM Pertamina Sumbar (MOR 1) I Made Wira Paramarta. Adapun kunjungan ini merupakan agenda BPH Migas Goes to Sumatera yang telah berlangsung sejak 4 Mei hingga 15 Mei.




(mul/ara)

Hide Ads