Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade menyebut berdasarkan laporan masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer dan warung mencapai Rp 30 ribu hingga Rp 45 ribu per tabung. Untuk itu ia meminta PT Pertamina (Persero) melakukan investigasi ke lapangan terkait melambungnya harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg tersebut.
Andre menyebut harga tersebut jauh melampaui angka yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 95 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg disebutkan bahwa harga ecer terendah adalah Rp 18.600 per tabung.
"Saya ingin memberikan masukan bahwa ada laporan dari Kabupaten Pasaman Barat bahwa masyarakat mengeluh saat ini LPG 3 Kg di eceran dan warung-warung itu harganya mencapai Rp 30 ribu bahkan sampai Rp 45 ribu per tabung," kata Andre dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati di Gedung DPR, Jakarta. Andre mengatakan melambungnya harga LPG 3 Kg di tingkat pengecer telah menambah beban masyarakat di tengah ekonomi yang sedang melambat akibat pandemi.
Oleh karena itu, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat ini meminta Dirut PT Pertamina menerjunkan anak buahnya untuk melakukan investigasi terkait melambungnya harga LPG 3 Kg di Sumbar.
"Saya meminta Pertamina menginvestigasi ini karena laporan yang saya dapatkan bahwa pasokan tidak terganggu, pasokan lancar, dan tidak ada kekurangan pasokan di Sumatera Barat. Yang ada itu, kenapa di warung-warung dan di tingkat pengecer harganya jauh lebih mahal bahkan sampai Rp 45 ribu per tabung. Jadi mohon ini diinvestigasi sehingga masyarakat tidak mendapatkan beban berat," kata Andre.
(akn/hns)