Diskon tarif listrik PLN masih berlanjut. Pelanggan PT PLN (Persero) masih bisa menikmati diskon tersebut hingga Juni mendatang.
Pelanggan yang mendapatkan diskon tersebut adalah kelompok masyarakat dan bisnis kecil yang terdampak pandemi, dan sudah pernah mendapatkan token listrik gratis atau diskon listrik sejak April 2020 hingga Maret 2021.
Berbeda dengan diskon tarif listrik sebelumnya, pada periode ini besaran diskonnya setengah dari sebelumnya. Misalnya, pelanggan 450 VA subsidi yang sebelumnya diberi diskon 100% alias token listrik gratis, kini diganti dengan diskon tarif listrik 50%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggan 900 VA subsidi yang sebelumnya diberikan diskon 50%, kini diganti dengan diskon 25%. Stimulus tarif listrik ini pun diberikan pemerintah bersifat sementara.
Bagaimana ya cara dapatnya?
Berikut cara mendapatkan diskon tarif listrik PLN Mei-Juni 2021:
1. Bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik PLN diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
2. Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik PLN diberikan saat pembelian token listrik. Khususnya untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik.
3. Bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon tarif listrik PLN langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.
Bingung kamu termasuk penerima diskon tarif listrik PLN Mei-Juni 2021 atau bukan? Berikut ini daftarnya:
1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
• Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
• Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
• Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas);
4. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)
5. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50%, diberlakukan bagi:
• Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA)
• Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)
• Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melaporkan bahwa anggaran untuk diskon tarif listrik hingga Juni 2021 diperkirakan sebesar Rp. 6,94 triliun, dengan pelanggan penerima manfaat sebanyak 33,9 juta pelanggan.