Listrik Disubsidi, Pemerintah 'Bakar Duit' Rp 67 T Tiap Tahun

Listrik Disubsidi, Pemerintah 'Bakar Duit' Rp 67 T Tiap Tahun

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 07 Mei 2021 14:42 WIB
PLN Segera Lakukan Penyerdahanaan Golongan Pelanggan

Petugas mengecek meteran listrik di rusun petamburan, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi. Grandyos Zafna/detikcom

-. Penyederhanaan ini berlaku kepada pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA. Semua golongan tersebut akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini menyebutkan tiap tahun pemerintah menggelontorkan sekitar Rp 67 triliun untuk subisidi listrik ke masyarakat.

Dia menjelaskan untuk subsidi listriknya saja, jumlah yang dikeluarkan pemerintah sudah mencapai Rp 50-60 triliun. Belum lagi kompensasi listrik naik yang belum diterapkan jumlahnya mencapai Rp 17 triliun.

Dia menyebutkan, pemerintah memberikan subsidi listrik agar para pelanggan PLN, maksudnya masyarakat Indonesia masih bisa membayar kebutuhan energi listrik secara terjangkau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah keluarkan lebih dari Rp 50 triliun subsidi listrik ditambah Rp 17 triliun kompensasi listrik naik, hitung saja berapa yang dibayar APBN untuk tetap membuat tarif listrik bisa dibayar dengan baik oleh pelanggan rumah tangga maupun industri," ungkap Zulkifli dalam diskusi virtual, Jumat (7/5/2021).

"Kompensasi automatic tarif adjustment yang belum diberlakukan dari tahun 2017, jumlahnya Rp 17 triliun rupiah per tahun," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan saat ini PLN menjual listrik ke masyarakat dengan harga Rp 1.100 per kwh. Jumlah ini menurutnya sangat di bawah nilai keekonomian.

Tanpa subsidi dan kompensasi kenaikan tarif listrik, sebetulnya tarif listrik PLN saat ini mencapai Rp 1.400 per kwh.

"Kalau kita bicara keekonomian harusnya tarif listrik tanpa subsidi dan kompensasi itu di atas Rp 1400 per kwh. Tapi, tarif listrik PLN di bawah harga keekonomian, harga jual PLN Rp 1.100 per kwh," ungkap Zulkifli.

(hal/eds)

Hide Ads