Pasokan listrik Blok Rokan saat ini salah satunya PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN). Adapun mayoritas saham MCTN dimiliki oleh Chevron Standard Limited (CSL).
Masalah peralihan pembangkit MCTN inilah yang jadi pembahasan hingga saat ini.
Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKL), Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lukman Efendi menjelaskan, Blok Rokan sendiri didukung tiga pembangkit salah satunya yang berasal dari MCTN. Saat ini, masalah pembangkit itu tengah dibahas oleh SKK Migas.
"Yang memang jadi perhatian MCTN, yang jelas kalau sudah sepakat nih kalau tanahnya memang itu milik negara. Kalau terhadap pembangkit itu sendiri sedang didiskusikan di SKK Migas seperti apa. Saya nggak bisa jawab sekarang karena masih didiskusikan," katanya dalam konferensi pers, Jumat (28/5/2021).
Yang pasti, kata dia, untuk bagian tanah ialah milik negara. Dia juga mengatakan, untuk dua pembangkit lainnya tidak ada masalah.
"Tapi yang jelas tanahnya milik negara, kalau dua pembangkit clear, itu dua-duanya milik negara. Jadi kita nunggu dulu ini karena masih didiskusikan di atas," terangnya.
(acd/zlf)