Nah Lho! Subsidi Listrik Bocor ke Kosan hingga Rumah Mewah

Nah Lho! Subsidi Listrik Bocor ke Kosan hingga Rumah Mewah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 15 Jun 2021 05:55 WIB
Listrik gratis dan diskon tarif listrik dari PT PLN (Persero) diperpanjang hingga Desember 2020. Anggarannya akan ditambah.
Nah Lho! Subsidi Listrik Bocor ke Kosan hingga Rumah Mewah
Jakarta -

Subsidi listrik untuk golongan rumah tangga 450 VA terus menjadi perhatian pemerintah hingga saat ini. Sebab, penyaluran subsidi ini ada yang belum tepat sasaran. PT PLN (Persero) sendiri mengakui, listrik 450 VA ini juga digunakan untuk usaha indekos atau biasa disebut kos-kosan.

"Kalau kosan ada yang 450VA," kata Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril kepada detikcom lewat pesan singkat, Senin (14/6/2021).

Selain kosan, PLN juga menemukan ada rumah bagus atau mewah tapi memanfaatkan listrik 450VA. Pemerintah sendiri berencana untuk menyaring subsidi listrik untuk golongan 450VA ini. Rencana penyaringan penerima subsidi ini menjadi pembahasan antara pemerintah dan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, pemerintah tengah menyiapkan data penerima subsidi tersebut. Pemerintah menyatakan akan mengacu data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini kemudian akan dipadankan dengan data konsumen PLN yang ditargetkan rampung bulan ini.

"Kita sejak tahun 2016 selalu melalukan update pemadanan data. Saat ini kita lagi melakukan update pemadanan data untuk tahun 2020. Juni tahun ini Insyaallah selesai," katanya.

ADVERTISEMENT

Pemadanan ini ialah pencocokan data dan pengecekan kondisi pelanggan oleh PLN. Lebih lanjut, berdasarkan data terkini, terdapat perbedaan yang besar antara data pelanggan 450 VA PLN dengan data DTKS.

Data DTKS sendiri meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

"Data kita per Desember 2020 untuk pelanggan 450 VA ada 24,066 juta, yang ada di DTKS adalah 9,3 juta. (Sebanyak) 14,765 juta kira-kira belum ada di data DTKS," tambahnya.

Simak video 'Intip Kesiapan SPKLU PLN, Jakarta-Denpasar Aman!':

[Gambas:Video 20detik]



Meski begitu, pihaknya tak bisa memutuskan data mana yang akan dipakai untuk penerima subsidi listrik. Dia bilang akan menyampaikannya ke Kementerian ESDM selaku pengambil kebijakan. Yang pasti, penerapan penyaringan penerima subsidi ini tergantung keputusan pemerintah dan DPR.

"Kita melaporkan ke ESDM selaku pengambil kebijakan," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, penyaringan penerima subsidi listrik ini masih menjadi opsi dan dibahas dengan DPR.

"Apakah pemilahan 450 artinya rumah tangga 450 jadi nggak nanti subsidinya? Itu masih jadi opsi, belum diputuskan, masih akan tetap didiskusikan diputuskan di raker nantinya tentu saja. Dan tentu saja rangkaian RDP dan ujung-ujungnya setelah Komisi VII ke Banggar menjadi bahan kita pemerintah untuk dijadikan bagian pidato presiden 16 Agustus secara rutin," katanya dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).

Meski demikian, dia mengatakan, pihaknya akan menyiapkan datanya. Data ini menjadi penentu karena terkait dengan akurasi dan validitasnya. Dia bilang, pemerintah akan mengacu pada data DTKS.

"Suka atau tidak suka, banyak masalah atau belum tidaknya, DTKS sudah dipastikan dijadikan acuan kita. Tidak ada yang sempurna termasuk DTKS, kemudian bagaimana kita menyikapi ketidaksempurnaan itu," katanya.

Dia menegaskan, pemerintah tidak punya niat untuk menurunkan subsidi. Dia mengatakan, yang ingin diupayakan pemerintah ialah subsidi yang lebih tepat sasaran.

"Untuk sub sektor ketenagalistrikan karena menyangkut pelanggan dan alhamdulillah PLN punya by name by adress, DTKS ini kemudian dilakukan pemadanan," katanya.


Hide Ads