Pemerintah berencana menyaring subsidi listrik untuk golongan rumah tangga 450VA. Rencana penyaringan penerima subsidi ini akan menjadi pembahasan antara pemerintah dan DPR.
Lantaran, selama ini penyaluran subsidi tersebut ternyata ada yang belum tepat sasaran. PT PLN (Persero) menyebut, listrik 450 VA ini ternyata juga digunakan untuk usaha indekos atau biasa disebut kos-kosan.
"Kalau kosan ada yang 450VA," kata Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril kepada detikcom lewat pesan singkat, Senin (14/6/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain kosan, PLN juga menemukan ada rumah bagus atau mewah tapi memanfaatkan listrik 450VA.
Kok bisa subsidi listrik sampai bocor ke sana?
Usut punya usut, pemerintah saat ini tengah melakukan pemadanan data terbaru untuk tahun 2020. Pemadanan ini akan mengacu pada data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditargetkan rampung bulan ini.
Pemadanan ialah pencocokan data dan pengecekan kondisi pelanggan oleh PLN. Ternyata, berdasarkan data terkini, terdapat perbedaan yang besar antara data pelanggan 450 VA PLN dengan data DTKS.
"Kita sejak tahun 2016 selalu melakukan update pemadanan data. Saat ini kita lagi melakukan update pemadanan data untuk tahun 2020. Juni tahun ini Insyaallah selesai," katanya.
Data DTKS sendiri meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.
"Data kita per Desember 2020 untuk pelanggan 450 VA ada 24,066 juta, yang ada di DTKS adalah 9,3 juta. (Sebanyak) 14,765 juta kira-kira belum ada di data DTKS," tambahnya.
Meski begitu, pihaknya belum memutuskan data mana yang akan dipakai untuk penerima subsidi listrik. Dia bilang akan menyampaikannya ke Kementerian ESDM selaku pengambil kebijakan. Yang pasti, penerapan penyaringan penerima subsidi ini tergantung keputusan pemerintah dan DPR.
"Kita melaporkan ke ESDM selaku pengambil kebijakan," ujarnya.
Tonton juga Video: Pemerintah Subsidi Listrik Pengusaha Rp 3 Triliun