Kementerian Pasang Badan buat Ahok yang Hapus Fasilitas Kartu Kredit Pertamina

Kementerian Pasang Badan buat Ahok yang Hapus Fasilitas Kartu Kredit Pertamina

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 16 Jun 2021 11:57 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluncurkan buku Panggil Saya BTP di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kementerian BUMN memberi respons atas langkah Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghapus fasilitas kartu kredit untuk manajer, direksi hingga komisaris. Kementerian menyatakan akan mendukung langkah efisiensi perusahaan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya juga berharap efisiensi dilakukan ke hal-hal yang besar sehingga berdampak besar juga untuk perusahaan.

"Setiap usaha efisiensi yang dilakukan untuk perusahaan itu harus didukung, apapun. Kita harapkan efisiensi ini sampai ke hal-hal yang besar dan hal-hal yang lebih prioritas sehingga dampaknya juga besar bagi perusahaan," katanya kepada detikcom, Selasa (16/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, efisiensi sendiri banyak wujudnya. Dia mengatakan, beban perusahaan yang terbesar ialah dari sisi belanja modal atau capital expenditure (capex) dan operasional.

"Efisiensi itu kan bisa banyak ragam, dan yang terbesar pasti adalah hal-hal yang berhubungan dengan apakah itu di capexnya atau di operasionalnya," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ahok menyebut penghapusan fasilitas kartu kredit untuk manajer, direksi dan komisaris telah menjadi kesepakatan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Ia menyatakan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak.

"Secara lisan, para dekom (dewan komisaris) dan dewan direksi tidak ada yang keberatan di RUPS atau menolak usulan penghapusan kartu kredit korporasi," kata Ahok melalui pesan singkat kepada detikcom.

Bahkan, Menteri BUMN Erick Thohir juga dikatakan Ahok sudah setuju dengan rencana penghapusan kartu kredit korporasi ini.

"Itu teknik operasional. Prinsipnya Pak Menteri setuju, tetapi karena dalam RUPS diwakili surat kuasa, tidak spesifik bicara setuju," kata Ahok.

(acd/eds)

Hide Ads