Pemerintah-Stakeholder Bersiap Implementasi Euro 4 Diesel di 2022

Pemerintah-Stakeholder Bersiap Implementasi Euro 4 Diesel di 2022

Yudistira Imandiar - detikFinance
Kamis, 24 Jun 2021 15:23 WIB
Kementerian ESDM
Foto: Kementerian ESDM
Jakarta -

Penerapan standar emisi Euro 4 untuk mesin diesel yang sedianya berlaku per April 2021 diundur, karena kondisi pandemi COVID-19. Pemerintah pun menetapkan Euro 4 diesel akan diberlakukan mulai 1 April 2022.

Kementerian ESDM dan stakeholder terkait menyatakan siap untuk menerapkan standar emisi gas buang yang baru tersebut. Hal itu dibahas dalam Rapat Rencana Program Kerja PT Pertamina (Persero) terkait Supply-Demand, Jaringan Distribusi dan Kesiapan Fasilitas dalam Penyediaan Bahan Bakar Jenis Solar di Indonesia, Rabu (23/6).

Rapat virtual yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM untuk mengetahui kesiapan badan usaha migas terkait penerapan aturan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan dihadiri oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Wakhid Hasyim, Tenaga Ahli Menteri ESDM Nanang Untung, perwakilan Dewan Energi Nasional Dr. Ir. Musri, Koordinator Standardisasi Migas Ditjen Migas Yunan Muzaffar, wakil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perwakilan PT Pertamina, Gaikindo, Organda serta produsen kendaraan diesel seperti Hino Motor, Daimler, Mitsubishi dan Tata Motor.

Dalam rapat tersebut, PT Pertamina yang diwakili Manager Product & Service Development Sub Holding Commercial & Trading Choerniadi Tomo menyatakan kesiapan untuk memproduksi BBM jenis Solar dengan bilangan setana 51 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm. BBM tersebut akan disalurkan menggunakan saluran distribusi Solar Pertamina Dex. "

ADVERTISEMENT

Mudah-mudahan bisa siap di tanggal 1 April 2022, sesuai dengan keinginan stakeholder bersama," kata Choerniadi dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).

Suplai Pertamina Dex dengan sulfur maksimal 50 ppm ini berasal dari 4 kilang, yaitu RU II Dumai, RU V Balikpapan, RU VI Balongan dan RU IV Cilacap.

"Rencananya pada bulan Agustus ini sudah bisa memproduksi melalui refinery Dumai dan Balikpapan. Kami akan memproduksi sekitar 100 juta barel di masing-masing refinery," urai Choerniadi.

Ia menjabarkan sebaran ketersediaan Pertamina Dex akan ditingkatkan. Pertamina menargetkan 2.055 outlet di berbagai kabupaten/kota se-Indonesia akan mendapatkan Pertamina Dex per 31 Desember 2021. Jumlah tersebut akan ditingkatkan pada April 2022.

"Sedangkan untuk 4 daerah yang belum menyediakan Pertamina Dex, kami juga memastikan produk tersebut akan siap pada tahun 2021 yaitu di Tarakan, Ternate, Jayapura dan Ambon. Kalau masih ada daerah lain yang belum siap, kami akan kirimkan dalam bentuk kemasan jerigen," jelas Choerniadi.

Choerniadi menambahkan Pertamina Dex Euro 4 akan mulai diproduksi pada Agustus 2021. Sebagian akan disimpan di tangki yang ada, sebagian di top up di tangki Pertamina Dex eksisting yang kandungan sulfurnya sekitar 100 hingga 150 ppm.

"Pelan-pelan nanti kita replace dengan Pertamina Dex Euro 4. Sehingga kami yakini di bulan Maret, semuanya sudah bersih dari Pertamina Dex eksisting dan diganti dengan Pertamina Dex Euro 4," sebut Choerniadi.

Rencana Euro 4 untuk mesin diesel mendapatkan dukungan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Organda.

"Gaikindo dari awal selalu support program Pemerintah mengenai perbaikan lingkungan, termasuk pengurangan bahan bakar. Penerapan bahan bakar diesel Euro 4 sebaiknya tetap dilaksanakan bulan April 2022. Selain kami mempersiapkan unit kendaraan, tentunya perlu mempersiapkan macam-macam lainnya seperti lab uji mesin," terang Sekretaris Gabungan Kepala Kompartemen Teknik Lingkungan dan Gaikindo Abdul Rochim.

Sementara itu, DPP Organda yang diwakili Teddy R menyampaikan beberapa catatan terkait implementasi Euro 4 diesel, di antaranya pemerataan Solar di daerah terutama Indonesia Timur (Sulawesi Selatan), Bengkulu dan Jambi.

Selain itu, Organda juga menyampaikan pentingnya kestabilan harga Solar dalam jangka panjang dan jaminan harga. Diusulkan pula agar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dapat dilibatkan dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya, serta diharapkan adanya kebijakan pemerintah melalui pemberian insentif khusus, untuk peremajaan kendaraan lama bagi pengusaha untuk memiliki kendaraan angkutan Euro 4.

Menanggapi masukan tersebut, Pertamina menekankan alokasi Solar bersubsidi terbatas jumlahnya. Untuk tambahan alokasi, Organda dapat berkoordinasi dengan Pemerintah.

Dari pihak produsen kendaraan, Director Hino Motor Manufacturing Indonesia an Kristijanto juga mendukung penerapan bahan bakar diesel Euro 4 sesuai jadwal pada 1 April 2022. Ia menyampaikan pihaknya bersama dengan Pertamina akan melakukan edukasi kepada kepada pemilik kendaraan, dealer, mekanik sampai pengemudi agar dapat memahami bahan bakar Euro 4 sehingga perbedaan harga dapat dipahami.

Mewakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kasubdit Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ratna Kartikasari menyampaikan ucapan terima kasih kepada stakeholder telah mendukung program peningkatan kualitas udara di Indonesia, melalui penerapan Euro 4 pada kendaraan diesel yang akan dilaksanakan pada 1 April 2022.

Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Musri, menyatakan penerapan Euro 4 diesel sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Tujuannya untuk memberikan ketersediaan berbagai pilihan bahan bakar ramah lingkungan. Terkait supply-demand, DEN mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar.

Sebagai informasi, aturan Euro 4 tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, yang ditandatangani pada Maret 2017. Aturan ini berlaku 4 tahun setelah ditetapkan.

Pada 30 Desember 2020, Dirjen Migas Kementerian ESDM menetapkan Keputusan Nomor Nomor 146.K/10/DJM/2020 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Solar yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

(mul/hns)

Hide Ads