Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bantuan sosial akan tetap digulirkan selama PPKM darurat berlaku. Bukan hanya itu, dia juga menegaskan subsidi listrik juga akan tetap berjalan.
Luhut mengatakan soal bansos semua sudah diatur oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dia memastikan penyalurannya tidak akan jadi masalah. Bantuan juga akan diberikan untuk biaya listrik. Luhut mengatakan hal itu juga sudah diatur Menteri ESDM Arifin Tasrif.
"Kalau bansos itu tadi Menkeu dan Mensos sudah atur, nggak ada masalah. Termasuk tadi listrik, tadi juga saya telepon Menteri Energi (ESDM) itu juga akan diatur, tidak ada masalah," ungkap Luhut dalam konferensi pers PPKM darurat, Kamis (1/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal bantuan atau stimulus listrik sendiri pernah diberikan pemerintah berupa diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA. Dalam catatan detikcom, diskon tarif listrik diberikan sejak tahun lalu, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona.
Program diskon tarif listrik itu menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan, alias didiskon 100%. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA akan diberikan diskon tarif sebesar 50% jumlahnya ada 7 juta pengguna.
Diskon diberikan awalnya hanya 3 bulan, mulai bulan April, Mei, dan Juni 2020. Program itu pun terus diperpanjang beberapa kali, hingga akhirnya terakhir diberikan per Juni 2021.
Bedanya, mulai April 2021 diskon ini dikurangi. Golongan pengguna 450 VA hanya mendapatkan diskon 50% dari awalnya 100%, dan 900 VA mendapatkan diskon 25% dari tadinya 50%.
Hingga, akhirnya pemerintah memutuskan tidak akan memperpanjang lagi diskon listrik setelah Juni. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan mulai bulan Juli, masyarakat golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi tak lagi menikmati diskon listrik.
Simak Video: Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat Khusus Jawa-Bali!