Negara Lain Subsidi Warganya Beli Mobil Listrik, RI Gimana?

Negara Lain Subsidi Warganya Beli Mobil Listrik, RI Gimana?

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 24 Jun 2021 15:13 WIB
Tim detikcom membuktikan seberapa tangguh mobil listrik bisa dikendarai untuk perjalanan jarak jauh. Hyundai Ioniq langsung gas Jakarta-Bali.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Sudah rahasia umum bila mobil listrik lebih mahal ketimbang mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Sejumlah negara melakukan intervensi agar harga kendaraan ramah lingkungan itu terjangkau bagi masyarakat.

Ketua Tim Percepatan Proyek Baterai Kendaraan Listrik (Electric Vehicle/ EV Battery) Agus Tjahajana membeberkan ada banyak negara yang memberikan subsidi kepada warganya untuk membeli mobil listrik.

"Berbagai negara memberikan insentif luar biasa, bahkan kita lihat beberapa negara memberikan uang cash bagi pembeli, di Norwegia, China, dan sebagainya," kata dia dalam webinar yang diselenggarakan Universitas Indonesia (UI), Kamis (24/6/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan dokumen yang dia paparkan, beberapa negara yang memberikan subsidi kepada warganya per kendaraan, yaitu Norwegia € 16.910, Denmark € 15.650, China € 7.546, Prancis € 6.500, Britania Raya € 6.022, Jepang € 5.976, Amerika Serikat € 5.512, Belanda € 5.365, Italia € 3.810, Portugal € 1.014, Jerman € 150.

Tanpa adanya upaya menekan harga mobil listrik maka kemungkinan tidak akan banyak masyarakat yang berminat membelinya.

ADVERTISEMENT

"Siapa yang mau beli Tesla harganya Rp 2,5 miliar?" sebutnya.

"Oleh karena itu harus ada usaha menurunkan harga ini, paling tidak bisa bersaing untuk masuk ke dalam pasar. Kalau tidak, baterai kita akan lebih banyak diekspor. Tapi lebih bagus kita mengekspor baterai daripada kita mengekspor ore (bahan baku baterai)," lanjut Agus.

Pihaknya pernah meminta LPEM UI untuk mengkaji mengenai harga mobil listrik. Hasil kajian mengatakan 3 dari 10 pembeli kendaraan konvensional memiliki willingness-to-pay (kesediaan untuk membayar) membeli mobil listrik apabila harga kedua jenis kendaraan sama.

Berdasarkan kajian LPEM UI, faktor yang mempengaruhi permintaan kendaraan listrik, yaitu pengurangan bea masuk, pengurangan BBNKB dan PKB, pembebasan pajak (bebas PPnBM), subsidi lainnya, pajak bahan bakar kendaraan yang dikeluarkan, diskon untuk pengisian bahan bakar, subsidi harga untuk stasiun pengisian bahan bakar, SNI mendirikan stasiun pengisian bahan bakar, gratis biaya parkir, tidak terkena kebijakan ganjil genap dan jalan khusus, kebijakan nonfiskal lainnya.

"Semua faktor ini sudah dikaji, berapa persen sudah disampaikan dan pemerintah sudah tahu bagaimana, tinggal kita mendengarkan hasilnya dan melihat rencana pemerintah ke depan," tambah Agus.

(toy/zlf)

Hide Ads