Menuju Zona Integritas, Dirjen EBTKE Ajak Jajarannya Ubah Pola Kerja

Menuju Zona Integritas, Dirjen EBTKE Ajak Jajarannya Ubah Pola Kerja

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Jumat, 09 Jul 2021 22:54 WIB
ESDM
Foto: ESDM
Jakarta -

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana mengatakan Direktorat Panas Bumi siap untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) - Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Menurutnya hal tersebut merupakan keharusan mengingat saat ini pemerintah harus mengubah pola pikir dan cara kerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau dulu, pemerintah adalah memerintah dan berkuasa. Sekarang rezimnya sudah terbalik, pemerintah diminta untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, melayani atau menjadi pelayan untuk publik (masyarakat)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (9/7/2021).

Di acara yang bertajuk 'Sosialisasi dan Pernyataan Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Direktorat Panas Bumi', pada Rabu (7/7) dia memberikan apresiasi terhadap para direktur yang telah berinisiatif untuk membangun ZI menuju WBK - WBBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain Direktorat Panas Bumi, Ditjen EBTKE juga menargetkan Direktorat Bioenergi untuk membangun ZI menuju WBK - WBBM pada tahun 2021 ini," terangnya.

Diungkapkan Dadan, dukungan dari para stakeholders juga dibutuhkan dengan menjalankan prinsip dan nilai-nilai di Kementerian ESDM.

ADVERTISEMENT

"Saya meminta tim saya dan stakeholders, untuk sama-sama menjalankan nilai KESDM, yaitu jujur, profesional, melayani, integritas, dan berarti. Kalau kita melakukan ini bersama, Insyaallah Reformasi Birokrasi menuju WBK dan WBBM bisa kita capai," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Panas Bumi, Harris Yahya menambahkan perjalanan Direktorat Panas Bumi untuk meraih predikat WBK - WBBM sudah dimulai sejak tahun 2017. Pada waktu itu pihaknya telah melakukan penilaian mandiri internal, namun belum dimasukkan ke penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Selanjutnya, pada tahun 2018 dan 2019, Direktorat Panas Bumi sudah melakukan penilaian mandiri dan sudah diajukan ke KemenPANRB, namun hasilnya belum mendapatkan predikat WBK - WBBM. Pada tahun 2020, Direktorat Panas Bumi tidak memasukkan ke penilaian oleh KemenPANRB.

"Di tahun 2021 ini, semua persyaratan sudah kita laksanakan dan mudah-mudahan nanti dokumen pendukung sudah bisa diselesaikan secara lebih baik, sehingga penilaian yang sekarang masih dilakukan di Inspektorat Jenderal berlanjut ke KemenPANRB untuk penilaian secara nasional," pungkas Harris.




(ega/ega)

Hide Ads