Pangkalpinang -
Direktur Utama Citra Bangka Lestari (CBL) Jubakner Nainggolan menyesalkan aksi masyarakat yang menduduki kapal perusahaan yang sedang beroperasi di Perairan Bedukang sejak Senin (12/7/2021).
Pria yang kerap disapa Upay ini menilai aksi yang dilakukan sekelompok masyarakat mengatasnamakan nelayan ini telah terencana. Pasalnya, saat mendatangi kapal masyarakat telah membawa peralatan seperti kayu.
Dirinya juga menyayangkan aksi anarkisme yang merusak kapal beserta isinya, menyandera ABK yang bertugas, bahkan salah satu petugas keamanan sampai harus dilarikan ke Rumah Sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini aksi yang terencana, karena mereka datang dalam jumlah yang banyak, membawa peralatan yang lengkap sehingga menghancurkan kapal. Belum lagi aksi anarkisme sampai menyandera ABK, mengambil hasil tambang, merusak barang-barang di kapal," ujaranya.
Padahal kata dia, pegawai mereka sudah berusaha melakukan negosiasi tapi mereka masuk langsung brutal bahkan polisi yang ingin masuk ke kapal CBL untuk menghentikan aksi brutal mereka turut juga dimaki maki dan dilempari pakai batu
"Masuk ke kapal tanpa izin juga sudah pelanggaran hukum apalagi melakukan tindakan kriminal. Semua akan kami seret ke meja hukum," sambungnya.
Akibat aksi masyarakat yang melakukan pengrusakan kapal, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir melebihi Rp 9 miliar. Kerusakan ini bahkan bisa melebihi itu, pasalnya jika dilihat dari jumlah kerusakan kapal terbilang cukup parah.
"Taksiran kasar itu sekitar Rp 9 miliar ini baru kasar ya, mesin cumin saja yang dirusak itu nilainya Rp 2,4 miliar dan saya heran ini mesin sampai dimasukin pasir artinya ada yang paham. Ada 9 mesin lainnya juga yang ikut dirusak, kerusakan lainnya kapal. Saat ini kapal belum bisa diperbaiki karena masih olah TKP, tapi saya rasa lebih dari Rp 9 miliar," ujaranya.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Tak hanya kerusakan kapal, menurutnya sebanyak 46 kampil pasir timah hasil produksi juga turut diambil. Pihaknya juga menyayangkan oknum masyarakat membuang oli ke laut sehingga mencemari lingkungan.
"Kami juga mengindikasikan adanya pencurian, karena 46 kampil pasir timah hasil produksi itu juga hilang. Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena sangat merugikan perusahaan, kita juga menyesalkan ada yang membuang oli ke laut," katanya.
Selain kerugian materil, kata dia kerugian inmateril juga banyak dialami perusahaan diantaranya karyawan yang mengalami trauma akibat kejadian itu. Bahkan karyawan tersandera tidak boleh keluar.
"Trauma sekali karyawan, sekarang kita sedang melakukan trauma healing. Bagaimana tidak, mereka barang-barangnya diambil, uangnya diambil, mereka tidak boleh keluar. Diserang orang dalam jumlah yang begitu banyak tentunya ini memberikan dampak psikis yang luar biasa," sebutnya.
Untuk itu, perusahaan sudah melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum. Sehingga hal serupa tidak terulang, dan perusahaan sudah mengalami banyak kerugian.
"Kami sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, dari rekaman CCTV itu sudah teridentifikasi 137 orang pelaku yang menaiki kapal dan melakukan pengrusakan. Kami melaporkan ke Polda Babel," katanya.
"Kami minta ini diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Karena kita ini negara hukum, dan kami juga menjalankan usaha secara legal ada aturan hukumnya," tegasnya.
Ia menyebutkan, tindakan anarkisme tidak dibenarkan, padahal di tengah pandemi Covid-19 ini seharunya tidak menimbulkan kerumunan. Sayangnya, warga yang disinyalir melakukan aksi demo tanpa izin ini telah mengabaikan protokol kesehatan.
"Kita ini negara hukum, aktivitas yang kami lakukan ini legal sesuai Undang-undang, dan negara tentunya tidak hanya memikirkan kepentingan satu profesi tapi juga memikirkan kepentingan bersama. Dimana saat pandemic ini kita sedang menggenjot pertumbuhan ekonomi," katanya.
Ia berharap, kejadian serupa tidak akan terulang lagi sehingga ada jaminan kepastian berusaha.
"Untuk penambangan laut ini, kan kita juga tergantung dengan cuaca. Kalau satu hari kami tidak menambang kerugiannya itu sekitar Rp 60 juta. Belum lagi nanti waktu perbaikan kapal.
Kita berharap ini diproses hukum seadil-adilnya, ke depan pengamanan memang harus lebih ditingkatkan lagi," tutupnya.