Tak hanya kerusakan kapal, menurutnya sebanyak 46 kampil pasir timah hasil produksi juga turut diambil. Pihaknya juga menyayangkan oknum masyarakat membuang oli ke laut sehingga mencemari lingkungan.
"Kami juga mengindikasikan adanya pencurian, karena 46 kampil pasir timah hasil produksi itu juga hilang. Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena sangat merugikan perusahaan, kita juga menyesalkan ada yang membuang oli ke laut," katanya.
Selain kerugian materil, kata dia kerugian inmateril juga banyak dialami perusahaan diantaranya karyawan yang mengalami trauma akibat kejadian itu. Bahkan karyawan tersandera tidak boleh keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Trauma sekali karyawan, sekarang kita sedang melakukan trauma healing. Bagaimana tidak, mereka barang-barangnya diambil, uangnya diambil, mereka tidak boleh keluar. Diserang orang dalam jumlah yang begitu banyak tentunya ini memberikan dampak psikis yang luar biasa," sebutnya.
Untuk itu, perusahaan sudah melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum. Sehingga hal serupa tidak terulang, dan perusahaan sudah mengalami banyak kerugian.
"Kami sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, dari rekaman CCTV itu sudah teridentifikasi 137 orang pelaku yang menaiki kapal dan melakukan pengrusakan. Kami melaporkan ke Polda Babel," katanya.
"Kami minta ini diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Karena kita ini negara hukum, dan kami juga menjalankan usaha secara legal ada aturan hukumnya," tegasnya.
Ia menyebutkan, tindakan anarkisme tidak dibenarkan, padahal di tengah pandemi Covid-19 ini seharunya tidak menimbulkan kerumunan. Sayangnya, warga yang disinyalir melakukan aksi demo tanpa izin ini telah mengabaikan protokol kesehatan.
"Kita ini negara hukum, aktivitas yang kami lakukan ini legal sesuai Undang-undang, dan negara tentunya tidak hanya memikirkan kepentingan satu profesi tapi juga memikirkan kepentingan bersama. Dimana saat pandemic ini kita sedang menggenjot pertumbuhan ekonomi," katanya.
Ia berharap, kejadian serupa tidak akan terulang lagi sehingga ada jaminan kepastian berusaha.
"Untuk penambangan laut ini, kan kita juga tergantung dengan cuaca. Kalau satu hari kami tidak menambang kerugiannya itu sekitar Rp 60 juta. Belum lagi nanti waktu perbaikan kapal.
Kita berharap ini diproses hukum seadil-adilnya, ke depan pengamanan memang harus lebih ditingkatkan lagi," tutupnya.
(dna/dna)