Proyek gasifikasi dinilai akan menjadi topangan bisnis baru bagi perusahaan batu bara. Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), gasifikasi diproyeksikan sebagai substitusi Liquified Petroleum Gas (LPG) sehingga mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM) dalam memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.
"Kalau sekarang perusahaan batu bara melirik gasifikasi ini adalah langkah tepat dalam membaca peluang bisnis energi masa mendatang. Pemerintah memastikan meningkatkan nilai tambah batu bara bisa jadi suplai pengembangan industri dalam negeri. Jadi tidak hanya komoditas belaka," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021).
Sebelumnya, pada diskusi virtual 'Buka-Bukaan' bertema Bukit Asam Melirik Bisnis Energi Terbarukan, Jumat (23/7), Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto menegaskan proyek gasifikasi menjadi kebutuhan utama bagi perusahaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gasifikasi ini akan menjadi salah satu pilar bisnis (perusahaan) ke depan," kata Suryo.
Dia menilai meski PTBA masih menguasai cadangan batu bara lebih dari 3 miliar ton dan mampu digunakan hingga 100 tahun mendatang dengan rata-rata produksi 30 juta ton per tahun, Suryo meyakini pemenuhan kebutuhan energi saat itu tak lagi bersandar pada batu bara.
"Seratus tahun yang akan datang, batu bara akan ditinggalkan. Maka harus kami berdayakan secepatnya, salah satu terobosannya adalah gasifikasi batu bara," jelasnya.
Gasifikasi akan jadi produk turunan dari batu bara (coal derivative). Menurutnya, proses gasifikasi PTBA adalah mengubah batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME) yang fungsinya menjadi pengganti LPG.
Dalam catatan Suryo, Indonesia masih mengimpor LPG sekitar 7 hingga 8 juta ton per tahun. Untuk itu, proyek gasifikasi diharapkan mampu menjawab kemandirian energi. "Apa yang sudah dilakukan PTBA (gasifikasi) sejalan dengan program Presiden Jokowi dalam mengurangi impor," urainya.
Suryo memastikan proyek gasifikasi segera berjalan. Kepastian berlanjutnya proyek gasifikasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Amandemen Perjanjian Kerja Sama Pengembangan DME antara PTBA, PT Pertamina, dan Air Products & Chemicals, Inc. (APCI).
"Operational agreement dan processing agreement sudah ditandatangani," tegasnya.
Rencananya, proyek ini akan dilakukan di Tanjung Enim selama 20 tahun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan.
Selain itu, proyek ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect antara lain menarik investasi asing lainnya, juga melalui penggunaan porsi TKDN dalam proyek yang diharapkan dapat memberdayakan industri nasional dengan penyerapan tenaga kerja lokal.
"Bersama Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi dan BUMN, kami sedang menggodok peraturan untuk mengelaborasi dari kerja sama ini," pungkasnya.
(prf/hns)