Penawaran saham ke publik atau initial public offering (IPO) aset PT PLN (Persero) akan berdampak pada kenaikan tarif listrik. Serikat Pekerja PLN menyatakan, hal itu berdasarkan studi di sejumlah negara.
Menurut Sekretaris Jenderal Persatuan Pegawai Indonesia Power (PPIP) Andy Wijaya, Kementerian BUMN akan melakukan IPO setelah membentuk holding Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PTLP) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Holding itu mencakup beberapa unit pembangkit PLN di dalamnya.
"Kasus-kasus privatisasi atau masuknya kepemilikan privat ke dalam usaha ketenagalistrikan itu serta merta menimbulkan kenaikan tarif listrik," katanya dalam konferensi pers, Selasa (27/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan studi kami serikat pekerja di Filipina, di Kamerun, di Nigeria ketika sudah diprivatisasi maka kenaikan tarif listrik itu adalah keniscayaan," tambahnya.
Selain itu, ia mengatakan, IPO tersebut juga berpotensi melanggar konstitusi. Maka itu, ia mengingatkan pemerintah jangan sampai rencana yang baik justru melanggar konstitusi.
Ia pun mengacu pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut holdingisasi berujung IPO jangan sampai sampai melanggar konstitusi.
"Sesuai pidato Bapak Presiden Jokowi di 2017 ketika di hadapan para CEO. Pak Jokowi mewanti-wanti jangan sampai program holdingisasi itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bisa di-searching beritanya dan kami pun mengamini hal itu. Jangan sampai holdingisasi ini yang dilanjutkan dengan IPO ujung-ujungnya melanggar konstitusi," terangnya.
Simak juga video 'Sri Mulyani Anggarkan Rp 11,6 T untuk Diskon Listrik 2021':